Jumat, 22 Agustus 2025

Virus Corona

Amien Rais dan Din Syamsudin Gugat Perppu Virus Corona ke MK, Mahfud MD: Tidak Ada yang Melarang

Menurutnya, Perppu tersebut bertujuan untuk menjaga rakyat dari keterpurukan sosial dan ekonomi karena Covid-19

Kemeko Polhukam
Menko Polhukam Mahfud MD menjalani rapat melalui video conference yang terhubung langsung dengan Presiden Joko Widodo.(Kemeko Polhukam) 

Yang pertama adalah bidang Kesehatan sebesar Rp 75 Triliun dan diutamakan untuk insentif tenaga medis dan belanja penanganan kesehatan.

Lalu yang kedua, Perluasan Social Safety Net sebesar Rp 110 Triliun.

Baca: Kasus 7 Mahasiswa Positif Virus Corona Jalan-jalan: Sempat Makan di Warung, Sopir Diinterogasi

Kemudian yang ketiga, diprioritaskan untuk mendukung sektor Industri yakni sebesar Rp 70,1 Triliun, termasuk Pajak, Bea Masuk, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Serta yang keempat adalah dukungan terhadap pembiayaan anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 150 Triliun.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan