Senin, 18 Agustus 2025

Virus Corona

Rincian 18 Daerah yang Sudah Resmi Berlakukan PSBB untuk Tekan Meluasnya Virus Corona

PSBB di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok dilakukan serentak pada Rabu (15/4/2020).

Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2020). Arus lalu lintas di wilayah DKI Jakarta terpantau ramai lancar pada hari kelima penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tribunnews/Jeprima 

"Persiapan PSBB di Bandung Raya sudah 100 persen dari sisi teknis, kepolisian, TNI dan lain-lain."

"Hanya masih perlu melakukan sosialisasi, oleh karena itu sosialisasi dilakukan empat hari kepada seluruh RW dan pihak terkait, setelahnya Rabu dini hari 22 April akan dilakukan PSBB," kaata Emil, dikutip dari Kompas.com.

Kota Tegal menjadi kota pertama di Jawa Tengah yang akan menerapkan PSBB.

Kota Bahari itu akan melaksanakan PSBB pada 23 April 2020.

Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi mengatakan, akan ada sanksi tegas bagi yang melanggar selama pelaksanaan PSBB.

"Masyarakat diwajibkan untuk mentaati segala aturan. Maka di sisa waktu sebelum pelaksanaan, kita akan terus sosialisasi ke masyarakat," kata Jumadi, Sabtu (18/4/2020).

Dalam paparannya saat rakor persiapan pelaksanaan PSBB, Jumadi mengemukakan ada sejumlah kebijakan Pemkot yang harus diketahui masyarakat luas.

"Pasar, supermarket, pusat perbelanjaan serta warung kelontong yang diperbolehkan buka sampai pukul 20.00 WIB," tegas Jumadi, dikutip dari Kompas.com.

Sementara dua kota di luar Pulau Jawa yang akan menerapkan PSBB adalah Kota Pekanbaru dan Kota Makassar.

PSBB di Kota Pekanbaru, Riau telah resmi digelar Jumat (17/4/2020).

Sementara Kota Makassar menjadwalkan ujicoba pemberlakuan PSBB mulai Selasa (21/4/2020) hingga Kamis (23/4/ 2020).

 Penindakan secara resmi akan dimulai Jumat (24/4/2020) selama dua minggu ke depan dan PSBB dapat diperpanjang jika dianggap perlu.

Satu provinsi lain yang akan menerapkan PSBB selain DKI Jakarta adalah Sumatera Barat.

Pemprov Sumatera Barat menjadwalkan pelaksanaan PSBB mulai Rabu (22/4/2020).

Foto udara suasana jalan lenggang di Jalan Tol Jakarta-Serpong di Kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (19/4/2020). Memasuki hari kedua berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya cenderung lenggang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Foto udara suasana jalan lenggang di Jalan Tol Jakarta-Serpong di Kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (19/4/2020). Memasuki hari kedua berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya cenderung lenggang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Hari Senin, kami rapat dengan seluruh bupati dan wali kota. Kalau sepakat nanti, kamis laksanakan PSBB pada Rabu 22 April hingga 14 hari ke depan," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Padang, Sabtu (18/4/2020).

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan