Virus Corona
Rincian 18 Daerah yang Sudah Resmi Berlakukan PSBB untuk Tekan Meluasnya Virus Corona
PSBB di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok dilakukan serentak pada Rabu (15/4/2020).
Editor:
Choirul Arifin
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2020). Arus lalu lintas di wilayah DKI Jakarta terpantau ramai lancar pada hari kelima penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tribunnews/Jeprima
Irwan mengatakan, setelah usulan PSBB disetujui Menkes, pihaknya langsung mengambil sejumlah langkah strategis dengan melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bupati serta wali kota.
Selengkapnya, berikut 18 wilayah di Indonesia yang melaksanakan PSBB selama wabah corona:
Provinsi:
1. DKI Jakarta
2. Sumatera Barat
Kabupaten/Kota:
1. Kabupaten Bogor
2. Kota Bogor
3. Kota Depok
4. Kota Bekasi
5. Kabupaten Bekasi
6. Kota Tangerang Selatan
7. Kota Tangerang
8. Kabupaten Tangerang
9. Kota Pekanbaru