Minggu, 7 September 2025

Virus Corona

Di Tengah Pandemi Corona, Buruh Ngotot Gelar Aksi May Day 30 April Meski Tak Ada Izin Polisi

Polri menegaskan, polisi tidak akan mengeluarkan izin untuk aksi demonstrasi yang rencananya digelar serikat buruh pada 30 April mendatang.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Foto Ilustrasi/Buruh menggelar aksi di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019). 

Maklumat tersebut melarang adanya kegiatan sosial kemasyarakatan yang melibatkan kerumunan massa, termasuk unjuk rasa.

Selain itu, kata Asep, aksi tersebut dilarang mengingat DKI Jakarta sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.

“Hal ini dimaksudkan agar tetap adanya konsistensi untuk menjaga PSBB yang sedang dilaksakan di DKI Jakarta dan juga physical distancing,” ujar dia.

Untuk saat ini, Asep mengatakan, Polda Metro Jaya akan memberi imbauan kepada serikat buruh agar tidak melakukan aksi.

Polda Metro Jaya juga telah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin untuk aksi itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Meski Tak Dibolehkan Polisi, Buruh Ngotot Gelar Aksi May Day 30 April"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan