Virus Corona
Di Tengah Pandemi Corona, Buruh Ngotot Gelar Aksi May Day 30 April Meski Tak Ada Izin Polisi
Polri menegaskan, polisi tidak akan mengeluarkan izin untuk aksi demonstrasi yang rencananya digelar serikat buruh pada 30 April mendatang.
Editor:
Hasanudin Aco
Maklumat tersebut melarang adanya kegiatan sosial kemasyarakatan yang melibatkan kerumunan massa, termasuk unjuk rasa.
Selain itu, kata Asep, aksi tersebut dilarang mengingat DKI Jakarta sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.
“Hal ini dimaksudkan agar tetap adanya konsistensi untuk menjaga PSBB yang sedang dilaksakan di DKI Jakarta dan juga physical distancing,” ujar dia.
Untuk saat ini, Asep mengatakan, Polda Metro Jaya akan memberi imbauan kepada serikat buruh agar tidak melakukan aksi.
Polda Metro Jaya juga telah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin untuk aksi itu.