Virus Corona
Penjelasan Mahfud MD Soal Salat Tarawih hingga Sebut Pemerintah Dinamis dalam Menangani Corona
Mahfud MD menyampaikan, ibadah sunah seperti salat Tarawih tak perlu dikerjakan di masjid.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan, ibadah sunah seperti salat Tarawih tak perlu dikerjakan di masjid.
Mahfud MD lalu menjelaskan pendapat dari para ulama dan teladan dari Nabi Muhammad soal salat Tarawih ini.
Banyak pendapat yang menganjurkan agar umat Islam beribadah di rumah saat menghadapi pandemi virus corona.
"Mayoritas ulama di Indonesia itu sudah mengatakan, jangan salat Tarawih bersama, jangan buka bersama, jangan mudik dulu."
"Itu hanya sunah, sunah dalam anjuran mendapat pahala jika dikerjakan, tidak berdosa jika ditinggalkan."
"Nabi Muhammad pun kalau bulan Ramadhan, hanya tiga hari di masjid dulu. Jadi tidak ada keharusan untuk salat di masjid," ujar Mahfud MD, dikutip dari YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (29/4/2020).
Baca: Tak Semua Nurut untuk Ibadah di Rumah, Ustaz Abdul Somad : Jamaah Dengar Kalau Perut Kenyang
Baca: Diluar Rencana, M Rahmat Tunaikan Ibadah Puasa Bulan Ramadhan di Makassar
Baca: Besok Hari Terakhir Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji
Ia mengatakan, pemimpin harus mementingkan keselamatan dari rakyatnya saat ini.
Sementara itu, rakyat juga harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Dalam kaidahnya, tugas pemimpin itu untuk kemaslahatan rakyatnya, untuk keselamatan, rakyat harus patuh itu."
"Pemerintah yang bertugas menjaga keselamatanmu, dan itu harus diikuti," terangnya.

Mahfud MD menyebut, jalan moderat atau tengah yang dipilih oleh pemerintah untuk menangani penyebaran virus corona ini dirasa lebih pas.
"Kita sekarang sudah membuat jalan yang moderat, jalan yang moderat itu tentu akan lebih dinamis nanti dilaksanakan di lapangan," katanya.
Baca: Ini Kondisi Ibu Hamil yang Boleh dan Tidak Dalam Menjalankan Ibadah Puasa
Baca: Cegah Sakit Kepala Saat Jalani Ibadah Puasa
Baca: Berlomba-lomba Gapai Pahala Allah SWT, Ini Tanda-tanda Diterimanya Ibadah Kita Selama Ramadan
Ia menambahkan, pemerintah memberi arahan sesuai dengan situasi yang terjadi.
Peraturan yang telah ditetapkan tersebut merupakan pilihan terbaik bagi masyarakat.
"Masyarakat diminta tetap mengikuti apa yang oleh pemerintah itu dijadikan arahan, sekarang harus begini mungkin minggu depan akan begitu, minggu berikutnya akan begitu."
"Semuanya itu akan diatur dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan kita," ungkap Mahfud MD.
Menurutnya, pemerintah menilai pandemi corona ini dinamis, sehingga membutuhkan kebijakan yang fleksibel sesuai situasi.
"Situasinya dinamis sehingga kebijakan-kebijakan itu bisa agak fleksibel, tetapi tujuannya tegas," ujar Mahfud MD.
Dibanding memilih kebijakan lockdown atau mengunci wilayah yang terjangkit virus corona, pemerintah memilih untuk membatasi pergerakan masyarakat.
"Ada pembatasan pergerakan orang, demi untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit atau penularan," tambah dia.
Menko Polhukam menyebut, negara yang sudah menerapkan kebijakan lockdown akhirnya mengubahnya.

"Di luar negeri yang dulu diagung-agungkan oleh beberapa orang di tempat kita yang sekarang pada diam."
"Misalnya yang meneriakkan harus lockdown, sekarang yang lockdown itu berubah semua."
"Italia, di India, di Amerika semuanya yang lockdown itu juga dibatalkan," terang Mahfud MD.
Baca: Sibuk Work From Home, Simak Tips Laksanakan Ibadah Puasa Ramadan Tetap Kondusif dan Tidak Keteteran
Baca: Buah & Sayur jadi Menu Wajib Pemain PSS Sleman Selama Tunaikan Ibadah Puasa
Baca: Benarkah Tidurnya Orang Puasa Bernilai Ibadah? Berikut Penjelasan Hadisnya
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengungkapkan, pemerintah lebih memilih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) daripada lockdown.
"Dulu kita desak-desak kalau tidak lockdown berarti membunuh orang banyak dan sebagainya."
"PSBB itu jalan moderat, kita membatasi gerakan dan perpindahan barang dan orang, tetapi juga tidak terlalu ketat," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)