Kamis, 4 September 2025

Mudik Lebaran 2020

5 Kasus Pemudik Ngeyel, Ada yang Ketahuan Duduk di Bagasi Bus hingga Sembunyi di Tumpukan Kerupuk

Inilah deretan modus yang dilakukan pemudik demi bisa sampai ke kampung halamannya.

(Dok. Polres Cilegon/ kompas.com)
Petugas di Cek Poin Pelabuhan Merak menggagalkan aksi mudik sepasang suami istri yang menyembunyikan mobil pribadinya di atas truk, Minggu (3/5/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah deretan modus yang dilakukan pemudik demi bisa sampai ke kampung halamannya.

Para pemudik ngeyel tersebut nekat melakukan berbagai cara agar terhindar dari razia mudik.

Seperti yang diketahui, pemerintah telah melarang masyarakat untuk melakukan mudik.

Larangan tersebut berlaku sejak 24 April 2020.

Masyarakat dilarang mudik menghambat penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Larangan ini tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) PM no 25 tahun 2020 tentang Pembatasan Transportasi Musim Mudik Idul Fitri 1441H.

 Nekat Mudik & Jalan Kaki Belasan Kilometer, Wanita Ini Pingsan di Toilet Minimarket, Tangan Membiru

 Mudik Dilarang, Selain Diminta Putar Balik, Warga Bandel Bisa Didenda Rp 100 Juta Jika Lakukan Ini

Ilustrasi mudik dan Presiden Jokowi
Ilustrasi mudik dan Presiden Jokowi (Wartakota/Instagram @jokowi)

Kendati demikian, masih banyak masyarakat nekat mudik.

Banyak yang terdesak situasi sehingga tak mengindahkan anjuran pemerintah.

Mereka nekat mudik dan memutar otak agar bisa lolos dari razia.

Beragam aksi nekat dilakukan warga demi terhindar dari pantauan petugas.

HALAMAN SELANJUTNYA ===========>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan