Sabtu, 1 November 2025

Bareskrim Polri Pastikan Tak Ada Lagi Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, WN Cina Kabur ke Malaysia

Dittipidter Bareskrim Polri memastikan sudah tidak ada lagi kegiatan tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB

|
Editor: Adi Suhendi
DOK. ISTIMEWA/ Tribunlombok
TAMBANG EMAS ILEGAL - Tim dari Bareskrim Polri saat memantau tambang emas ilegal yang diduga dioperasikan warga negara asing di Sekotong, Lombok Barat, NTB, Selasa (28/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Tambang emas ilegal dilakukan WNA asal Cina berinisial HF
  • Pelaku kabur ke Kuala Lumpur Malaysia
  • Bareskrim minta para pelaku ditangkap

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memastikan sudah tidak ada lagi kegiatan tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal itu diketahui setelah tim dari Bareskrim Polri mengasistensi dan meninjau langsung, Selasa (28/10/2025).

"Kami pastikan sudah tidak ada tambang ilegal," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).

Irhamni mengatakan kegiatan tambang emas ilegal yang melibatkan warga negara Cina ini sudah tak terlihat.

Dalam hal ini, Bareskrim meminta agar para pelaku penambang ilegal ini ditangkap.

Baca juga: Ada Tambang Emas Ilegal di Dekat Sirkuit Mandalika Lombok, Bahlil: Proses Hukum Saja

"Kami asistensi dan mendorong Polda NTB dan Polres Lombok Barat agar segera memburu dan menetapkan tersangka," jelasnya.

Sejatinya, Polres Lombok Barat telah melakukan penyidikan sejak Agustus 2024. 

Saat itu, kepolisian telah menyita dua unit dump truk dan satu unit ekskavator dari lokasi.

Namun, pelaku belum berhasil ditangkap.

Baca juga: Respons Sikap Bahlil, KPK Sebut Penindakan Tambang Ilegal Dekat Mandalika Butuh Kerja Kolaboratif

Dari hasil penyidikan sementara, aktivitas pertambangan dilakukan WNA asal Cina berinisial HF. 

Namun, pelaku terlacak kabur ke Kuala Lumpur, Malaysia berdasarkan catatan perlintasan imigrasi.

Selain HF, ada 13 warga negara Cina lainnya yang juga diduga terlibat dalam kegiatan penambangan emas ilegal di lokasi.

Untuk itu, Irhamni meminta agar pihak-pihak yang terlibat untuk diusut tuntas, termasuk pihak yang membantu operasional tambang ilegal itu.

Penambangan ilegal itu dilakukan di wilayah izin usaha pertambangan PT Indotan Lombok Barat Bangkit. 

Perusahaan itu sudah mengantongi izin tambang sejak 2019, namun belum beroperasi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved