Minggu, 17 Agustus 2025

Prank Ferdian Paleka

Ferdian Paleka Akui Takut dengan Amarah Warga Bandung: Takut dengan Para Tetangga Sekitar

YouTuber yang melakukan aksi prank sembako isi sampah, Ferdian Paleka mengaku takut dengan kemarahan warga Bandung hingga pilih kabur ke Palembang.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
YouTube KompasTV/Instagram @lets.talkandenjoy
YouTuber Ferdian Paleka mengaku ia tak memiliki maksud lain terkait konten prank-nya. 

Ferdian kala itu berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Setelah berada di sana, Ferdian menyadari pihak kepolisian sudah mengejarnya.

Hingga memutuskan untuk kembali ke Pulau Jawa dan akhirnya tertangkap di KM 19 Tol Tangerang.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indra Giri menyebutkan, Ferdian Paleka sudah kabur hingga Palembang namun akhirnya kembali lagi ke Pulau Jawa.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indra Giri menyebutkan, Ferdian Paleka sudah kabur hingga Palembang namun akhirnya kembali lagi ke Pulau Jawa. (Tangkap layar kanal YouTube tvOneNews)

Pihak kepolisian belum bisa memastikan, apakah Ferdian kala itu ingin menuju Bogor atau Bandung.

Sampai saat ini, Ferdian masih melalui proses pemeriksaan di Polrestabes Bandung.

"Jadi yang bersangkutan ini memang sudah sampai ke Palembang, di Kabupaten OKI," ungkap AKBP Galih.

"Setelah di sana melakukan pengejaran, yang bersangkutan kembali lagi."

"Apakah ini ke Bogor atau Bandung masih kita dalami, apa maksud dari kembali," imbuhnya.

Dalam usaha pelarian itu, ada dugaan pihak kelurga Ferdian ikut terlibat.

Baca: Anji Geram dengan Prank Sumbangan Isi Sampah, Minta Laporkan Channel YouTube Ferdian Paleka

Baca: Prank YouTuber Ferdian Paleka Buat Kirana Larasati Buka Suara: Aib bagi Kemanusiaan, Memalukan!

Sebagaimana diketahui, saat diamankan, Ferdian sedang melakukan perjalanan bersama dengan teman, paman, dan ayahnya.

Meski demikian, keluarga Ferdian hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

AKBP Galih mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait apakah pihak keluarga memiliki keterlibatan dalam usaha pelarian Ferdian.

Sehingga memenuhi unsur pelanggaran dalam pasal menyembunyikan buronan.

"Sejauh ini kita masih menjadikan yang bersangkutan sebagai saksi," terang AKBP Galih.

"Kita akan melihat apakah masuk ke dalam unsur menyembunyikan seorang buronan."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan