Virus Corona
Luhut Pastikan TKA China Masuk Indonesia Juni atau Juli 2020, Sekarang Baru Urus Dokumen
Menko Luhut tak menampik bahwa TKA Tiongkok tersebut sedang mengurus perizinan ke Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Hasanudin Aco
Termasuk, Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS DPR menyoroti masuknya 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Kendari, Sulawesi Tenggara di tengah banyaknya pemutusan hubungan kerja (TKA) di dalam negeri.
Anggota Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengatakan, Demokrat banyak merima aspirasi keresahan masyarakat terkait masuknya TKA ke berbagai wilayah di Indonesia.
Baca: Banyak yang Kena PHK Akibat Covid-19, Jasa Penyalur Sebut Permintaan Jadi ART Meningkat
"Sekarang banyak pekerja di PHK, tentu tidak adil rasanya bagi kita. DPR harus bersuara terkait 500 tenaga kerja asing masuk ke Indonesia," tutur Herman saat rapat paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Menurut Herman, saat pekerja di dalam negeri terkena PHK, sebaiknya putra-putri Indonesia didorong kemampuannya dan diberikan ruang yang cukup untuk berkarir lebih baik.
"Kita harus beri ruang, dibanding diambil tenaga kerja asing," ucap Herman.
Hal yang sama juga diungkapkan Anggota Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati yang mengatakan, pemerintah daerah dan masyarakat Sulawesi Tenggara telah menolak kedatangan TKA asal China.
"Maraknya isu masuknya TKA, kita melihat begitu banyak adanya pekerja yang kehilangan pekerjaannya," ucap Kurniasih.
Baca: Disebut Tak Punya Nyali Tangkap eks Sekretaris MA Nurhadi, Ini Respons KPK
Melihat kondisi tersebut, kata Kurniasih, PKS mendesak pemerintah untuk segera menghentikan penerimaan TKA hingga pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi berakhir.
"Kami juga mendesak untuk membuka peluang sebesar-besarnya kepada tenaga kerja lokal sebagai langkah mengurangi risiko gejala sosial, akibat makin banyaknya angka pengangguran," tutur Kurniasih.
Kemenaker Bilang Tidak Datang Dalam Waktu Dekat
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) Aris Wahyudi menjelaskan, Rencana Penggunaan 500 Tenaga Kerja Asing (RPTKA) asal China di Indonesia masih tertunda kedatangannya.
Pasalnya, Indonesia baru saja menerapkan status pembatasan transportasi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.
Dengan demikian, dapat dipastikan kedatangan TKA asal China tersebut tidak akan datang dalam waktu dekat ini.