Virus Corona
Luhut Pastikan TKA China Masuk Indonesia Juni atau Juli 2020, Sekarang Baru Urus Dokumen
Menko Luhut tak menampik bahwa TKA Tiongkok tersebut sedang mengurus perizinan ke Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Hasanudin Aco
Sementara itu, seluruh unsur pimpinan dan fraksi di DPRD Sultra sepakat menolak kedatangan 500 TKA asal China ke Sultra yang akan bekerja di perusahaan PT VDNI di Kabupaten Konawe, Sultra. Penolakan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Rabu (29/4/2020).
Baca: Akibat Pemerintah Acak Kelolosan Pra Kerja, Seorang CEO Perusahaan Justru Dapatkan Bantuan Program
Baca: Sulawesi Tenggara
Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh menyatakan penolakan ini bukan berarti anti terhadap investasi China, tetapi karena situasi saat ini tidak tepat.
Ia meminta agar kebijakan ini ditunda sementara waktu hingga masalah corona ini berhasil dilalui. Abdurrahman bahkan menegaskan akan memimpin aksi penolakan jika 500 TKA dipaksakan tetap datang di Sultra.
"Saya pimpin langsung aksi jika dipaksa datang," tegasnya.
Sementara itu, Sudirman dari Fraksi PKS DPRD Sultra juga menyatakan penolakan dan mempertanyakan soal tenaga kerja lokal yang tidak dipekerjakan.
"Ini aneh, tenaga kerja lokal kita rumahkan lalu TKA didatangkan dari luar ini tentunya sedih sekali," katanya.
DPRD Sultra juga sepakat mendesak kepada pihak perusahaan untuk melakukan evaluasi dan memanfaatkan tenaga kerja lokal.
Pihak perusahaan PT VDNI yang dikonfirmasi terkait kedatangan ratusan TKA itu belum memberi tanggapan.
Seperti diketahui, dalam surat RPTKA yang diajukan pada 1 April 2020 oleh dua perusahaan, yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel ini memang telah disetujui oleh Kemenaker.
Lantaran disetujuinya TKA China itu karena kondisi psikologis TKA sebelumnya yang telah bekerja di dua perusahaan tambang nikel di Sulawesi Tenggara sudah tidak kondusif.
Baca: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Sebut Titik Terang Soal Virus Corona di Indonesia Mulai Terlihat
"Kondisi kedua perusahaan itu nggak kondusif. Karena TKA lama sudah mulai boring. TKA di sana kontraknya rata-rata hanya 6 bulan. Tidak bisa pulang karena tertahan ini, karena masalah transportasi. Kalau kondisinya seperti ini berarti kan perlu penyegaran," jelas Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Aris Wahyudi seperti dikutip dai Kompa.com.
Menurutnya, bila tidak ada penyegaran TKA bakal berimbas terhadap perumahan tenaga kerja lokal karena tidak ada project atau perusahaan bakal menghentikan pembangunan di sana.
Meski begitu, ia mengatakan, kedatangan 500 TKA asal China tersebut tidak akan terjadi dalam waktu dekat.
Hal tersebut lantaran Indonesia baru saja menerapkan status pembatasan transportasi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.
Penulis: Reynas/Seno