Virus Corona
Izinkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas di Tengah Corona, Doni Monardo: Untuk Tekan PHK
Pemerintah izinkan warga berusia di bawah 45 tahun beraktivitas di tengah pandemi, Doni Monardo: Untuk tekan PHK.
Editor:
Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Meski pandemi virus corona atau Covid-19 masih melanda Indonesia, pemerintah mengatakan akan memberi kesempatan bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas.
Hal ini dilakukan agar tidak semakin banyak warga yang kehilangan mata pencahariannya.
Langkah pemerintah ini disebutkan langsung oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo lewat video conference, Senin (11/5/2020).
"Kelompok ini kita beri ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terpapar PHK bisa kita kurangi lagi," katanya seperti dikutip dari Kompas.com.
Doni beralasan, warga berusia 45 tahun ke bawah tak termasuk dalam kelompok rentan.
Mengingat tingkat kematian kelompok ini hanya 15 persen saja.
• Pemerintah Izinkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Untuk Tekan PHK, Ahli: Sedang Panik
• UPDATE Corona Dunia 12 Mei 2020: 4,25 Juta Pasien Positif Covid-19, Rusia Mulai Kalahkan Italia
• KABAR BAHAGIA Ilmuwan Dunia Klaim Virus Corona Mulai Melemah, Tanda Pandemi Covid-19 Segera Berakhir

Selain itu, kelompok ini sering tak memiliki gejala saat sudah terpapar virus corona.
"Kelompok muda di bawah 45 tahun mereka secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar, mereka belum tentu sakit karena tak ada gejala," kata Doni.
Kematian tertinggi, menurut Doni, datang dari kelompok usia 65 tahun ke atas, yakni mencapai 45 persen.
Sementara 40 persen lainnya datang dari kelompok usia 46-59 tahun yang memiliki penyakit bawaan, seperti hipertensi, diabetes, paru, dan jantung.