Senin, 1 September 2025

Virus Corona

Kata Luhut, TKA China di Konawe Hanya Sedikit, Kurang dari 8 Persen

Kemenaker melihat ada potensi PHK yang sangat besar andai perusahaan tak mampu beroperasi lagi.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Meko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan diperiksa suhu tubuhnya sebelum rapat dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020). Pemeriksaan kondisi suhu tubuh bagi tamu maupun pejabat tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan Istana Kepresidenan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Satu di antaranya adalah Kepala Disdukcapil Kendari.

"Mereka (oknum Dukcapil) terindikasi bisa sebagai tersangka karena mereka punya pekerjaan yang tidak seharusnya dilakukan. Apalagi mereka melakukan ini dengan adanya penyuapan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sultra Kombes Pol La Ode Aries El Fatar di Kendari, Rabu (20/5/2020).

Menurut Aries, KTP palsu itu dibuat atas permintaan istri WN China tersebut.

Saat diperiksa polisi, istri WN China itu mengaku membuatkan suaminya KTP agar status pernikahan dan anak mereka jelas.

"Menurut pengakuan istri W bahwa W ini tidak tahu menahu dengan KTP palsu ini," sebut Aries.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengetahui KTP palsu itu sudah pernah disalahgunakan atau belum.

Jika KTP itu pernah disalahgunakan, WN China itu bisa ditetapkan sebagai tersangka.

"Makanya kami mencari apakah pernah membuka 'account' di salah satu bank ataupun pernah membuka perusahaan dengan nama itu," kata Aries.

Sebagai informasi, WN China bernama Mister Wang dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara atas dugaan kepemilikan KTP palsu.

Laporan itu disampaikan oleh seorang warga bernama Irwan di Polda Sultra akhir April 2020 lalu.

Pada Senin (5/5/2020), seharusnya Mister Wang diperiksa penyidik polda setempat namun ia tidak memenuhi panggilan tersebut.

Dalam KTP elektronik yang diduga palsu itu, Mister Wang tercatat dengan nama Wawan Saputra Razak, berjenis kelamin pria, lahir di Provinsi Shanxi, China tahun 1964 dan beralamat di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Kompol Singgih mengatakan, laporan terhadap Mister Wang dilakukan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Konawe Utara.

Dugaan pemalsuan KTP yang dilakukan Mister Wang itu terungkap saat anggota Babinsa itu sedang melakukan pendataan terhadap orang asing.

"W lalu memberikan KTP-nya dengan identitas W. Babinsa tersebut langsung melaporkan ke Polda Sultra," ungkap Singgih dihubungi, Selasa (5/5/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan