Selasa, 26 Agustus 2025

BPJS Kesehatan

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kembali Digugat, Penggugat Nilai Masih Ada Ego Sektoral

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) kembali menggugat kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Editor: Ifa Nabila
dok tribun cirebon
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) kembali menggugat kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. 

Ia menambahkan, hal itu dirasa akan semakin memberatkan golongan hampir miskin dan tidak mampu.

Tony juga menilai, kenaikan iuran BPJS Kesehatan saat ini tidak tepat waktu.

Menurutnya, kondisi ekonomi saat ini sedang sulit mengingat banyaknya masyarakat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Walau ada perubahan jumlah angka kenaikan, tapi ini masih dirasa memberatkan bagi masyarakat," ucap Tony Samosir.

"Apalagi kita tahu kondisi ekonomi yang tidak menentu saat ini," lanjutnya.

Sementara itu, Tony Samosir menyebutkan kebijakan tersebut adalah cara untuk mengakali keputusan MA yang telah membatalkan kenaikan iuran BPJS.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan