Seminar Pemakzulan Presiden Dibatalkan, Refly Harun Soroti Kebebasan Berpendapat: Ada Suasana Horor
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar angkat bicara soal kabar batalnya seminar bertajuk pemakzulan presiden.
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar angkat bicara soal kabar batalnya seminar bertajuk pemakzulan presiden di masa pandemi Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, Zainal Arifin Mochtar menanggap pembatalan seminar tersebut menjadi wujud tak diizinkannya warga berbeda pendapat dengan pemerintah.
Ia bahkan menyinggung soal pihak yang sengaja menghalangi publik mengkritik pemerintah.
Hal itu disampaikan Zainal Arifin dalam kanal YouTube Refly Harun, Minggu (31/5/2020).

• Klarifikasi soal Pembatalan Seminar Pengunduran Diri Presiden, Zainal Arifin: Ada Ancaman Pembunuhan
• Kecewa soal Rangkap Jabatan Wamen, Refly Harun Puji Susi-Erick Thohir: Mereka Rela Hilang Kesempatan
Pada kesempatan itu, sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun meminta pendapat Zainal soal kebebasan berpendapat di era sekarang.
Menurut Refly, pembicaraan soal kebebasan seharusnya bahkan sudah selesai diperdebatkan sejak era reformasi.
Karena itu, Refly menganggap situasi yang kini terjadi begitu horor.
"Di republik ini Bung merasa enggak sesungguhnya kok sepertinya kita masih berkutat soal-soal yang sifatnya harusnya kita sudah selesai sejak reformasi," kata Refly.
"Yaitu kebebasan berserikat, berkumpul serta mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan. Bung merasa enggak sepertinya kok ada suasana horor dalam hal itu saat ini?"
Menanggapi pertanyaan Refly, Zainal lantas menyoroti kebijakan yang seolah melarang publik berbeda pendapat dengan pemerintah.