Rabu, 27 Agustus 2025

Ibadah Haji 2020

Komisi VIII DPR Sesalkan Keputusan Menag Umumkan Pembatalan Haji Tanpa Ajak Rapat Terlebih Dulu

Ace menyesalkan sikap Menteri Agama Fachrul Razi yang mengumumkan kebijakan ini tanpa didahului rapat dengan Komisi VIII DPR RI.

Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019
ILUSTRASI - Pelepasan jemaah haji kloter terakhir di Makkah, Minggu (1/9/2019) dini hari Waktu Arab Saudi. Ini adalah penerbangan terakhir pemulangan jemaah haji dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah. 

"Pembatalan keberangkatan jemaah haji ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia," kata dia.

Dirinya menjelaskan pembatalan ini juga berlaku bagi jemaah haji yang menggunakan visa haji mujamalah atau undangan. Jamaah haji jenis ini adalah menggunakan visa khusus dari Pemerintah Arab Saudi.

"Maksudnya pembatalan itu tidak hanya untuk jemaah yang menggunakan kuota Haji pemerintah baik reguler maupun khusus. Tapi juga jamaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau undangan atau furodah yang bersifat visa khusus yang diterbitkan oleh Arab Saudi," ujar Fachrul.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan