Gaji Pimpinan KPK
Rencana Pimpinan KPK Naik Gaji Tuai Polemik, Berapa Upah yang Kini Didapat Firli Bahuri Dkk?
Terdapat beberapa komponen hak keuangan untuk pimpinan KPK, mulai dari gaji pokok serta berbagai tunjangan
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan, kenaikkan gaji pimpinan KPK merupakan pemborosan anggaran di tengah pandemi virus corona Covid-19.
Selain itu, pembahasan kenaikan gaji pimpinan KPK dengan pihak Kemenkumham bisa menimbulkan potensi kuat terjadinya konflik kepentingan.
"Pada situasi seperti itu, pimpinan KPK tidak akan dapat menghitung dan memutuskan secara objektif berapa gaji yang mereka layak dapatkan," kata Kurnia dalam keterangannya, Selasa (9/6/2020).
Semestinya, menurut Kurnia, sebagai pejabat publik para pimpinan KPK memahami dan menyadari bahwa penanganan wabah Covid-19 di Indonesia membutuhkan alokasi dana yang luar biasa besar.
"Sehingga saat ini bukan waktunya untuk memikirkan diri sendiri dengan permintaan kenaikan gaji tersebut," ia menegaskan.
Patut diketahui, aturan mengenai gaji untuk pimpinan KPK yang paling baru termuat pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2015.
Terdapat beberapa komponen hak keuangan untuk pimpinan KPK, mulai dari gaji pokok serta berbagai tunjangan.
Tunjangan yang dimaksud meliputi jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa, serta tunjangan hari tua.
Untuk jabatan ketua dan wakil ketua pun terdapat perbedaan besaran.
Total ketua KPK menerima gaji sebesar Rp123.938.500. Sementara wakil ketua KPK mendapatkan Rp112.591.250.
Masih dalam PP tersebut, pimpinan KPK yang melakukan perjalanan dinas baik di dalam negeri maupun di luar negeri juga diberikan biaya perjalanan dinas.
Biaya perjalanan dinas dibayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Usulan terkait kenaikan gaji ini berasal dari Pimpinan KPK periode 2015-2019 yang diketuai Agus Rahardjo.
Namun, menurut Agus, kenaikan gaji rencananya bukan untuk pimpinan KPK periodenya, melainkan untuk yang akan datang.
Baca: Video Mike Tyson Hancurkan Petinju Tak Terkalahkan Hanya Dalam 91 Detik
Saat ini, KPK diketuai oleh Firli Bahuri. Wakilnya ialah Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.
Salah satu pertimbangan usulan kenaikan gaji pimpinan KPK adalah keseimbangan dengan pimpinan lembaga negara lainnya seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) yang menjadi rujukan.