Selasa, 2 September 2025

Nasib WNI di Kapal Asing

Polisi Sebut 2 ABK yang Lompat Dari Kapal Ikan China di Laut Karimun Masih Syok dan Jalani Konseling

Polri terus mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa dua WNI yang bekerja sebagai ABK di kapal ikan China Fu Lu Qing.

Editor: Adi Suhendi
Tribun Batam
Dua WNI ABK kapal asing, Andri dan Reynalfi saat berada di Polsek Tebing, Sabtu (6/6/2020) 

Andri Juniansyah (30), dan Reynalfi (22) nekat terjun ke laut, Jumat (5/6/2020) malam.

Kemudian keduanya ditemukan oleh nelayan tujuh jam setelah keduanya terapung di laut.

Andri Juniansyah menceritakan bagaimana dirinya bisa berada di ikan berbendera China tersebut.

Pria asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut awalnya mendapat tawaran dari seorang kenalannya untuk bekerja di Korea.

Baca: Pria di Karimun Jadi Muncikari Bagi Sang Pacar, Pasang Tarif Rp 800 Ribu Hingga Rp 1,5 Juta

Saat itu, ia diiming-imingi akan bekerja di pabrik tekstil atau baja dengan gaji tinggi.

"Yang bawa Safrudin dari PT Duta Grup. Katanya kerja di pabrik tekstil atau baja di Korea. Gajinya sebulan Rp 25 juta sampai Rp 40 juta," kata Andri saat diwawancarai di Polsek Tebing Polres Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (6/6/2020) dilansir dari Tribunbatam.id

Namun anehnya selama dirinya menjalin komunikasi dengan kenalannya tersebut, Andri selalu bertemu di Kantor Imigrasi atau kantor Syahbandar.

Baca: Perompak di Karimun Ambil Apa Saja Yang Berharga, Ponsel dan Suku Cadang Pun Diembat

"Selama bertemu dengan dia tak pernah di PT. Tapi selalu di Kantor Imigrasi atau kantor Syahbandar," katanya.

Kemudian, Andri pun terbang dari Jakarta ke Singapura sekitar lima bulan lalu.

Namun, bukannya berangkat ke Korea seperti yang dijanjikan sebelumnya, ia malah dijadikan pekerja di kapal tangkap ikan.

Ponsel dipegang kapten kapal

Selama berada di atas kapal Lu Qing Yuan Yu 213, Andri kesulitan melakukan komunikasi dengan keluarga karena ponselnya diambil kapten kapal.

Selama lima bulan bekerja di kapal tersebut, Andri mengaku pernah menghubungi anak istrinya di kampung halaman.

Tetapi, karena ponselnya dipegang kapten kapal, ia menjadi kesulitan menghubungi keluarganya.

Baca: Kemlu: Kasus ABK WNI di Kapal Lu Qing Yuan Yu 623 Dalam Proses Penyelidikan Tiongkok

"Menghubungi ada. Tapi mau bagaimana lagi. Hape (ponsel) dipegang tekong. Jadi harus bersabarlah," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan