Polemik RUU PKS Ditarik dari Prolegnas 2020, Komnas Perempuan hingga Wakil Ketua DPR Angkat Bicara
Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) kembali menuai polemik.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
bunga pradipta p
Mengutip dari Kompas.com, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem di Badan Legislasi, Taufik Basari mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk tetap memperjuangkan RUU PKS disahkan menjadi Undang-undang.
Taufik mengatakan, data kekerasan seksual setiap tahunnya meningkat, menunjukkan kekerasan seksual di Indonesia berbahaya.
Sementara belum ada payung hukum secara khusus mengatur tentang kekerasan seksual.
Baca: Komisi VIII Ingin RUU PKS Hanya Atur Pencegahan Kekerasan Seksual dan Rehabilitasi Korban
"Kejahatan ini harus dihentikan, korban kekerasan seksual mesti mendapat perlindungan dan masyarakat mesti disadarkan pentingnya bersama-bersama mencegah kekerasan seksual terjadi di sekitar kita," ungkapnya.
Taufik mengungkapkan, bahwa pembahasan RUU PKS sebagai wujud dukungan bagi para korban kekerasan seksual.
Ia menambahkan, Fraksi Nasdem akan melobi fraksi-fraksi lain termasuk yang bersikap menolak keberadaan RUU ini.
Baca: RUU PKS Ditarik dengan Alasan Sulit Dibahas, Ernest Prakasa: Kalau Mau Gampang Jangan jadi DPR, Pak!
"Kami akan coba mengajak teman-teman lain untuk melihat kebutuhan adanya RUU ini adalah untuk kepentingan bersama, dengan alasan kemanusiaan dan semangat melawan kejahatan serta melindungi korban," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Fitria Chusna Farisa/Tsarina Maharani/Haryanti Puspa Sari)