Selasa, 9 September 2025

Kasus Djoko Tjandra

Mahfud MD: Malu Negara Ini Kalau Dipermainkan Djoko Tjandra

Mahfud MD memimpin rapat koordinasi bersama Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Presiden.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD 

Djoko Tjandra datang ke Kantor Kelurahan Grogol Selatan, Senin (8/6/2020).

Saat itu, Djoko Tjandra didampingi kuasa hukumnya Anita Kolopaking, sopir, dan seorang lainnya yang diduga pengawal pribadi.

Djoko beserta tiga orang pendampingnya datang sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca: Ini Alasan Dukcapil Proses e-KTP Djoko Tjandra

Pagi itu, ia mendapatkan nomor antrean pertama di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kedatangan Djoko Tjandra disambut langsung Lurah Grogol Selatan Asep Subahan.

"Persyaratan utama (membuat e-KTP) yang bersangkutan harus hadir karena ini memerlukan perekaman wajah dan perekaman sidik jari," kata Asep saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).

Tak lama setelah Djoko Tjandra tiba di kantor kelurahan, Asep langsung mengarahkannya ke ruang tunggu PTSP.

"Kemudian saya menanyakan kesiapan petugas, ternyata sudah siap karena pelayanan sudah dibuka sejak pukul 07.00," ujar Asep.

Baca: Arief Poyuono Laporkan Kuasa Hukum Djoko Tjandra dan Ketua PN Jakarta Selatan ke Bareskrim Polri

Menurut dia, ketika itu Djoko Tjandra datang mengenakan setelan jas.

Raut wajah Djoko Tjandra tidak menunjukkan kepanikan meski ia berstatus buronan kelas kakap dalam kasus dugaan korupsi Bank Bali.

"Saya melihat dia sebagai warga biasa, tidak ada rasa takut. Seperti warga biasa saja," tutur Asep.

Saat ini, Djoko Tjandra dikabarkan sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia.

Namun, saat datang ke Kelurahan Grogol Selatan, Djoko Tjandra tampak sehat.

"Jadi dia jalan dari pintu masuk kelurahan ke PTSP jalan sendiri, tidak pakai tongkat, tidak dipapah, sehat-sehat saja," kata Asep.

Baca: Sambangi Mabes Polri, Komisi III DPR RI: Kita Serius Banget Soal Djoko Tjandra

Ia menjelaskan, proses pembuatan e-KTP Djoko Tjandra tak berlangsung lama.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan