Virus Corona
Hasil Deteksi Rapid Test Buatan Indonesia Keluar 15 Menit, Menristek: Tanpa Butuh Tenaga Terlatih
Menteri Riset dan Teknologi, Bambang PS Brodjonegoro, mengatakan alat rapid test buatan dalam negeri ini akan dibuat sebanyak 200 ribu unit.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Batasan harga tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antibodi yakni Rp 150 ribu.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2875/2020.
Menteri Riset dan Teknologi, Bambang PS Brodjonegoro, mengatakan alat rapid test buatan dalam negeri ini akan dibuat sebanyak 200 ribu unit.
Ia menyebut, hasil tes dari produk lokal ini bisa diketahui dalam waktu 15 menit.
"Produk rapid test ini cepat dalam penggunaan, hasil deteksi muncul dalam 15 menit tanpa membutuhkan alat tambahan atau tenaga yang terlatih," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (10/7/2020).
"Jadi bisa dilakukan sendiri, dan merupakan alat uji yang fleksibel," jelasnya.
Bambang mengungkapkan, target produksi alat rapid test untuk Agustus 2020 yakni dua kali lipat dari bulan ini.
"Kita sudah punya dua mitra industri yang sudah mendapatkan izin edar dari Kemenkes."
"Bulan ini kami targetkan bisa memproduksi 200 ribu unit, tapi bulan depan kita pastikan sudah bisa 400 ribu unit," ungkapnya.

Ia berharap, alat rapid test bisa segera diproduksi massal dan digunakan untuk penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Kita masih terus mencari mitra industri tambahan, sehingga produksinya bisa menutup kebutuhan untuk masyarakat Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, berharap inovasi produk untuk penanganan Covid-19 terus dilakukan.
"Jangan sampai berhenti produk ini, harus mengadakan riset, dikembangkan, dievaluasi," katanya.
"Kalau mengadakan riset, nanti penggunanya dari dalam negeri, nanti kita akan ada umpan balik dari pengguna."
"Umpan balik itu lah yang digunakan untuk melakukan penyempurnaan," terang Muhadjir.
Baca: Sekjen Terpapar Covid-19, Kantor KY Di-lockdown Seminggu, Mulai Senin Seluruh Pegawai Rapid Test
Baca: Rumah Sakit yang Terapkan Tarif Rapid Test Lebih Dari Rp 150.000 Bakal Diberi Sanksi
Baca: Sukses Buat Alat Rapid Test, Kemristek Kembangkan Pembuatan PCR Test Kit dan Ventilator