Rabu, 27 Agustus 2025

Pilot Pesta Sabu

2 Pilot Diringkus karena Sabu: Ingat Lagi Pilot Bangladesh dan PNS Ditangkap karena Narkoba

Dari kasus 2 pilot BUMN dan 1 pilot maskapai swasta ditangkap karena narkoba, inilah sederet cerita pilot mengalami nasib serupa di Indonesia

Editor: Daryono
Shutterstock
Ilustrasi 

BNN kini masih menyelidiki terkait adanya sindikat penjual narkoba di kalangan pilot.

"Kita selidiki hal tersebut," ucapnya.

Kini SS sudah berada di Jakarta untuk menjalani proses lebih lanjut.

"Tadi ia datang sekitar pukul 11.00 WIB," kata Sumirat.

Baca: Polisi Tangkap Pilot Maskapai Pelat Merah Terkait Kasus Sabu

2. Pilot di Kupang

Sementara Pos Kupang mengabarkan, Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon Nugroho memastikan pilot Lion Air, MS (48) menggunakan Narkoba.

Saat ditangkap di kamar 205 Hotel T-More Kupang, Senin (4/12/2017) malam, polisi mengamankan Narkoba jenis sabu- sabu seberat 0,57 mg.

"Kami menangkap oknum pilot sebuah maskapai penerbangan pada pukul 21.05 Wita. Yang bersangkutan kita tangkap bersama barang bukti berupa sabu seberat 0.57 mg," jelas Anthon Nugroho saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kupang Kota, Selasa (5/12/2017) sore.

Saat memberi penjelasan, Anthon Nugroho didampingi Wakapolres Kupang Kota, Kompol Ampi Mesias Von Bulow dan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules A Abast.

MS turut dihadirkan dengan kepala dan wajah tertutup. Dia mengenakan baju tahanan berwarna biru bernomor punggung 15. 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 1 alat hisap bong, 1 pemantik gas warna hijau dan 1 pemantik gas warna biru yang ada jarumnya.

Selain itu, 4 sedotan plastik, 1 tutupan jarum suntik, 1 buah hape merk blaupunkt warna abu abu dan 1 botol minuman keras merk black label.

Anthon Nugroho mengatakan, MS mengaku baru sekali menggunakan sabu-sabu.

MS mendapatkan sabu-sabu dari Tanggerang.

Saat ini MS ditahan di Polres Kupang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan