Selasa, 12 Agustus 2025

SBMPTN 2020

Syarat Kesehatan Peserta UTBK-SBMPTN 2020 Tahap II dan Aturan Pelaksanaannya Selama Pandemi

UTBK-SBMPTN 2020 Tahap II dilaksanakan selama pandemi Covid-19, berikut syarat kesehatan dan aturan pelaksanaan tes sesuai protokol kesehatan.

Editor: bunga pradipta p
Ditjen Belmawa Kemendikbud
Syarat Kesehatan UTBK-SBMPTN 2020 Tahap II Lengkap dengan Aturan Pelaksanaannya Selama Pandemi 

2. Peserta yang akan mengikuti UTBK, dihimbau untuk sarapan terlebih dahulu dan menyiapkan kelengkapan yang harus dibawa sebagai alat pencegahan di masa pandemi Covid-19, seperti handsanitizer, masker, sarung tangan dan lain-lain.

3. Peserta diimbau untuk langsung menuju lokasi ujian tanpa singgah ditempat lain.

4. Komputer, keyboard dan mouse akan disterilisasikan kembali sesaat sebelum ujian dimulai, dengan menggunakan spray desinfektan.

5. Panitia menyiapkan masker cadangan, handsanitizer dan sarung tangan, apabila diperlukan.

6. Handsanitizer akan berada di tempat-tempat strategis, seperti pintu masuk.

7. Peserta diminta untuk sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian dari laman PTN.

8. Peserta tiba di lokasi 30 menit sebelum ujian.

Ilustrasi peserta UTBK - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) mulai berlangsung, Minggu (5/7/2020). Pusat UTBK Unhas menyelenggarakan ujian pada 14 lokasi dan 72 ruang ujian yang disiapkan pada lokasi-lokasi tersebut.
Ilustrasi peserta UTBK - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) mulai berlangsung, Minggu (5/7/2020). Pusat UTBK Unhas menyelenggarakan ujian pada 14 lokasi dan 72 ruang ujian yang disiapkan pada lokasi-lokasi tersebut. (Humas Unhas)

9. Petugas keamanan yang sudah menggunakan masker, sarung tangan dan face sield, mengarahkan peserta ke lokasi transit.

10. Peserta disarankan untuk tetap menjaga kebersihan.

11. Pengantar hanya melakukan drop off peserta dan tidak diperkenankan ada di lokasi transit.

12. Tempat parkir kendaraan disediakan di lokasi tertentu yang ditetapkan panitia.

13. Sebelum memasuki lokasi transit, petugas kesehatan akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan termogun.

14. Peserta dengan suhu tubuh lebih dari 37, 5 derajat celcius akan segera ditangani secara terpisah.

15. Peserta diwajibkan menggunakan handsanitizer, dengan cara disemprot dan tetap menggunakan masker, sarung tangan bila diperlukan, serta selalu menjaga jarak fisik di lokasi transit.

16. Peserta menyimpan handphone dalam kondisi non aktif, jam tangan dan peralatan lain yang tidak diperlukan ke dalam tas.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan