Nasib WNI di Kapal Asing
6 Perekrut Puluhan ABK yang Dipekerjakan di Kapal Ikan China Lu Huang Yuan Yu Diringkus di Tegal
Keenam tersangka ditangkap di Tegal, Jawa Tengah (Jateng) dan langsung dibawa ke Batam, Kepri untuk proses penyelidikan.
Editor:
Dewi Agustina
Kompas.com/Hadi Maulana
Tim gabungan saat mengevakuasi jasad Hasan Afriandi, WNI yang bekerja di kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118 yang sempat disimpan di freezer karen tewas saat kapal berada di tengah laut.
Atas perbuatannya, tersangka mandor kapal Lu Huan Yuan yu 118 dijerat dengan pasal pembunuhan, sedangkan enam orang tersangka lainnya dijerat pasal 10 UU RI Nomor 20 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar. (Kompas.com/Hadi Maulana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ABK WNI Tewas Disiksa Mandor Kapal Ikan China, 6 Perekrutnya di Tegal Ditangkap"