Jumat, 12 September 2025

Kasus Djoko Tjandra

Perjalanan Kasus Brigjen Prasetijo Utomo hingga Resmi Jadi Tersangka Pelarian Djoko Tjandra

Dalam perjalanan Brigjen Prasetijo Utomo ditetapkan sebagai tersangka pun diwarnai sejumlah kejadian, termasuk masuk rumah sakit

TRIBUNLAMPUNG
Inilah daftar harta kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo, pembuat surat jalan Djoko Candra. Dari Rp 549 juta menjadi Rp 3,13 miliar. 

“Mulai hari ini juga, ditempatkan di tempat khusus selama 14 hari. Jadi ada tempat provos khusus untuk anggota dan sudah disiapkan mulai malam BJ PU ditempatkan tempat khusus di Provos Mabes Polri selama 14 hari,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

Argo menjelaskan, pembuatan surat jalan seharusnya dilakukan oleh Kabareskrim atau Wakabreskrim. Menurut Argo, pembuatan surat jalan untuk Djoko Tjandra itu inisitiaf pribadi dari Prasetijo.

"Surat jalan kan itu untuk penugasan suatu direktur maupun karo di bareskrim polri. Itu seharusnya dilakukan oleh kabareskrim atau wakabareskrim. Itu berkaitan dengan kegiatan untuk keluar kota," ujar dia.

Argo menuturkan, penyelidikan terhadap penerbitan surat tersebut masih terus berjalan.

Divisi Propam Polri tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan anggota Polri lainnya dalam kasus tersebut.

“Dari penyidik Propam tidak berhenti di sini, dari Propam akan mendalami kira-kira apakah keterlibatan pihak lain."

"Kalau memang ada, sesuai dengan komitmen bapak Kapolri, kalau ada kita proses, kita periksa sama perlakuannya. Tentunya kita menggunakan asas praduga tidak bersalah, BJ PU kita minta keterangan selengkap-lengkapnya,” tambah Argo.

3. Masuk Rumah Sakit

Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo mengalami sakit.

Tensi darah pejabat di Polri yang menerbitkan surat jalan Djoko Tjandra ini tinggi.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Argo Yuwono menyebut saat ini mantan Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab alasan ketidakhadiran Brigjen Prasetijo dalam upacara penyerahan jabatannya sebagai mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.

"Saya ulangi Pak Prasetijo sementara ini masih dalam perawatan di RS Kramat Jati karena tensi darahnya tinggi," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Dia mengatakan Prasetijo tidak diberikan izin oleh pihak kedokteran untuk mengikuti upacara pelepasan jabatannya.

Lantaran kondisinya yang tidak boleh banyak berdiri.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan