Sjamsul Nursalim Buronan Pemerintah RI
Profil Sjamsul Nursalim, Buronan Kakap yang Kabarnya Kini Berada di Shanghai
Di antaranya, buronan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI), Sjamsul dan istrinya Itjih Nursalim.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan terhadap terpidana korupsi Djoko Tjandra sebagai contoh kerjasama police to police antar negara perlu ditingkatkan oleh Indonesia.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan selain Djoko Tjandra, masih banyak buronan kakap yang diketahui kabur dan bersembunyi di luar negeri.
Di antaranya, buronan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI), Sjamsul dan istrinya Itjih Nursalim.
Dia mengatakan keduanya diduga kuat tengah bersembunyi di Shanghai, China.
"Kerjasama internasional pasca tertangkap Joko Tjandra perlu dilanjutkan, sehingga Polri bisa segera menangkap buronan lainnya, seperti bos Gajah Tunggal Syamsul Nursalim dan Itji Nursalim yang saat ini diduga bersembunyi di Shanghai, China," kata Neta dalam keterangannya, Minggu (2/8/2020).
Baca: Harta Jaksa Pinangki yang Diduga Terlibat Kasus Djoko Tjandra Rp 6,8 Miliar, Berapa Gajinya?

Neta mengatakan suksesi polri dalam kerjasama dengan kepolisian Diraja Malaysia menangkap Djoko Tjandra disebutkan bisa diulang kembali kepada buronan-buronan lainnya.
Termasuk untuk menangkap Sjamsul dan istrinya yang diduga kuat bersembunyi di negeri tirai bambu tersebut.
"Kerjasama yang ditunjukkan pihak Malaysia dengan Indonesia ini patut dicontoh Polri ke depan, khususnya NCB Interpol Polri dalam melakukan lobi ke negara-negara lain yang terdapat buronan koruptor bersembunyi disana, mengingat masih ada 38 buronan NCB Interpol Polri di luar negeri," pungkasnya.
Baca: ICW Dorong KPK Usut Kasus BLBI dan Tangkap DPO Sjamsul Nursalim
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Sjamsul dan istrinya Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI.
Penetapan ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung.

Pada pengadilan tingkat pertama Syafruddin divonis bersalah dan dikuatkan pada tingkat banding, tetapi di Mahkamah Agung (MA) KPK harus gigit jari. Syafruddin dilepas MA karena menilai perbuatannya bukanlah pidana.
Sjamsul sebagai pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan istrinya Itjih yang mendapatkan BLBI disebut KPK berkongkalikong dengan Syafruddin sehingga mengakibatkan dugaan kerugian keuangan negara Rp4,58 triliun.
Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Sjamsul dan Itjih disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sosok Sjamsul Nursalim
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan orang terkaya di Indonesia, Sjamsul Nursalim, sebagai tersangka kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun lalu.
Namun kini dia kabarnya berada di luar negeri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pengendali saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim (SN) sebagai tersangka.
Tidak hanya Sjamsul yang kini menyandang status tersangka. KPK juga mengumumkan status yang sama terhadap sang istri, Itjih Nursalim (ITN).
Siapa Sjamsul Nursalim dan seperti apa sepak terjangnya dalam dunia bisnis di Tanah Air?
Mengutip dari sejumlah sumber, Senin (10/6/2019), selama ini Sjamsul dikenal sebagai pemilik PT Gajah Tunggal.
Dikutip dari laman resmi PT Gajah Tunggal, perusahaan ini memang menjadi produsen ban terbesar yang terintegrasi di Asia Tenggara.
Bahkan Gajah Tunggal juga memproduksi dan mendistribusikan ban berkualitas tinggi untuk angkutan umum, SUV, off-road, industri dan sepeda motor.
Selain itu perusahaan ini memproduksi serta mendistribusikan pula produk yang berbahan dasar karet, seperti karet sintetis, tali ban, ban dalam flap, o-ring dan banyak produk lainnya.
Namun saat ini nama Sjamsul sudah tidak ada dalam jajaran direksi.
Menariknya, masih ada banyak hal yang bisa ditelusuri dari sosok Sjamsul Nursalim.
Dikutip dari laman Forbes, ia masuk dalam urutan ke-36 orang terkaya di Indonesia.
Bahkan dalam laman tersebut, kekayaannya pun ditaksir mencapai USD 1,2 miliar.
Hal menarik lainnya dari sosok Sjamsul adalah ia juga ternyata memiliki perusahaan retail terbesar di tanah air, Mitra Adiperkasa (MAP).
Bagi mereka yang menggeluti bidang mode maupun berkecimpung di dunia lifestyle, tentunya sangat mengenal brand apa saja yang berada di bawah naungan retail tersebut.
Mulai dari Zara, Mango, Pull & Bear, Topshop, Stradivarius, Marks & Spencer, SOGO, SEIBU hingga Starbucks dan Planet Sports berada di bawah bendera MAP.
Ya, retail ini memang mengalami pertumbuhan sejak 1995 silam.
Namun kini perusahaan retail tersebut agak mengalami kelesuan, pasca semakin banyaknya konsumen yang beralih membeli produk lifestyle secara online.
Sebelumnya KPK memang telah terlebih dahulu menjerat mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung dalam kasus korupsi BLBI.
Penetapan Sjamsul dan Itjih merupakan hasil pengembangan terhadap kasus korupsi BLBI yang telah merugikan negara sebesar Rp 4,58 triliun itu.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019) tahun lalu, Wakil Ketua KPK saat itu yakni Saut Situmorang mengumumkan penetapan tersebut.
"SN dan ITN disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," kata Saut.
Penulis: Igman/Hasanuddin