Rabu, 19 November 2025

DPR Minta Propam Tindak Tegas Anggota Polri yang Langgar Aturan, Wakapolri Soroti Aspek Kultural

Martin mendorong penindakan tegas dari Propam terhadap personel yang melakukan pelanggaran pidana maupun etik. 

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
PERAN PROPAM - Ilustrasi Polisi. DPR mendorong penindakan tegas dari Propam terhadap personel yang melakukan pelanggaran pidana maupun etik.  

Ringkasan Berita:
  • DPR minta Polri memperkuat peran Divisi Propam dalam menindak pelanggaran yang dilakukan anggota Polri
  • Martin mendorong penindakan tegas dari Propam terhadap personel yang melakukan pelanggaran pidana maupun etik
  • Wakapolri  mengakui pekerjaan rumah (PR) terbesar dalam reformasi Polri berada di aspek kultural

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbeleka, mengingatkan Kepolisian RI untuk memperkuat peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dalam menindak pelanggaran yang dilakukan anggota Polri

Hal ini ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (18/11/2025).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri), Komjen Pol Dedi Prasetyo dan Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Martin mendorong penindakan tegas dari Propam terhadap personel yang melakukan pelanggaran pidana maupun etik. 

"Kami perlu mengingatkan saja untuk teman-teman di Propam ini untuk terus diperkuat agar supaya mereka terus melakukan langkah-langkah atau tindakan tegas terhadap anggota Polri yang melakukan tindak pidana maupun etik," kata Martin dalam rapat. 

Menurut dia, ketegasan penindakan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

"Karena begini pak, langkah tegas ini dibutuhkan dari Propam. Kalau Propam lemah dalam Polri tentu ini berdampak besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri itu sendiri," ujar politikus Partai Gerindra ini.

Oleh karena itu, Martin mendorong Propam agar memaksimalkan penegakan disiplin dan etik di lingkungan kepolisian.

"Tentu di sini kami sebagai mitra kami mendorong terus supaya tindak tegas dari Propam ini terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran itu supaya terus dimaksimalkan supaya kepercayaan masyarakat terhadap Polri itu sendiri terus terjaga," ucapnya.

Aspek Kultural Polri

Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo  mengakui pekerjaan rumah (PR) terbesar dalam reformasi Polri berada di aspek kultural.

“Reformasi yang awalnya struktural, instrumental, yang masih menjadi PR kami, yang kami rasakan hari ini dari semua saran, masukan, kritikan, dan harapan masyarakat adalah reformasi di bidang kultural," ujar Dedi di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga mengakui bahwa demonstrasi pada akhir Agustus dan awal September 2025 menjadi titik balik Polri untuk melakukan perbaikan.

"Namun demikian, nanti kami laporkan pada sebelumnya bahwa sebelum peristiwa Agustus kelabu dan black September, kami sebenernya sudah melakukan evaluasi sesuai dengan perintah Bapak Kapolri," ujar Dedi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Dedi, berpesan agar institusi kepolisian tidak lelah untuk terus memperbaiki diri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved