Sabtu, 6 September 2025

Ini Gaji dan Tunjangan yang Diperoleh Anggota DPR, Ada Fasilitas Kredit Mobil dan Rumah

Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR adalah legislatif yang memiliki kedudukan sebagai lembaga negara.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/JEPRIMA
Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi saat menghadiri acara pelantikan anggota DPR, DPD dan MPR periode 2019-2024 di kompleks parlemen DPR/MPR, Senayan, Selasa (1/10/2019). Agenda pokok hari ini adalah pelantikan atau pengambilan sumpah/janji yang dimulai dari seluruh anggota DPR, DPD, dan MPR yang akan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA). Tribunnews/Jeprima 

E. Tunjangan jabatan

Anggota Merangkap Ketua: Rp 18.900.000

Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000

Anggota DPR: Rp 9.700.000

F. Tunjangan Beras  Rp 30.090 per jiwa per bulan

G. Tunjangan PPh Pasal 21 Rp 2.699.813

2. PENERIMAAN LAINNYA

A. Tunjangan Kehormatan

Anggota merangkap ketua: Rp 6.690.000

Anggota merangkap wakil ketua: Rp 6.450.000

Anggota DPR: Rp 5.580.000

B. Tunjangan Komunikasi Intensif

Anggota Merangkap Ketua: Rp 16.468.000

Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000

Anggota DPR: Rp 15.554.000

C. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

Anggota Merangkap Ketua: Rp 5.250.000

Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000

Anggota DPR: Rp 3.750.000

D. Bantuan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000

E. Asisten Anggota: Rp 2.250.0006.

F. Fasilitas Kredit Mobil: Rp 70.000.000 (per anggota per periode)

3. BIAYA PERJALANAN YANG TERDIRI DARI

A. Uang Harian (per hari)

Untuk perjalanan Daerah Tingkat I (per hari): Rp 500.000

Untuk perjalanan Daerah Tingkat II (per hari): Rp 400.000

B. Uang Representasi (per hari)

Daerah Tingkat I (per hari): Rp 400.000

Daerah Tingkat II (per hari): Rp 300.000

4. RUMAH JABATAN

A. Anggaran Pemeliharaan

Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan: Rp 3.000.000 (per tahun).

Rumah Jabatan Anggota (RJA) Ulujami, Jakarta Barat: Rp 5.000.000 (per tahun).

5. PENSIUNAN

Anggota Merangkap Ketua: Rp 3.024.000

Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 2.772.000

Anggota DPR: Rp 2.520.000.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gaji Pokok Rp 4,2 Juta, Berapa Besaran Penghasilan Anggota DPR RI? Intip Sederet Tunjangan

Sumber: Kontan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan