Rabu, 27 Agustus 2025

Dewas KPK Tanggapi Kritik ICW Soal Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik Firli: Kami Tak Mau Gegabah

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengklaim pihaknya bekerja secara profesional.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) menyebut Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) lamban dalam memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebab sampai saat ini belum ada keputusan terkait proses tersebut.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengklaim pihaknya bekerja secara profesional.

Pihaknya bekerja tidak berdasarkan dorongan pihak luar.

Baca: KPK Periksa Bupati Blora Terkait Kasus Korupsi di PT Dirgantara Indonesia

“Seperti pernah saya sampaikan, Dewas bekerja profesional. Kami tak mau gegabah dan tergesa-gesa,” kata Haris lewat pesan singkat, Kamis (6/8/2020).

Haris juga memastikan pihaknya tak akan dengan sembrono memutuskan pelanggaran etik tanpa fakta, bukti-bukti, dan keterangan pendukung yang cukup.

“Dewas tidak akan begitu saja menetapkan seseorang melanggar etik tanpa fakta, bukti, dan keterangan pendukung yang cukup. Penetapan seseorang melanggar etik atau tidak harus melalui persidangan etik. Jadi bersabarlah,” kata Haris.

Baca: Penyidik KPK Temukan Dugaan Aliran Uang Panas Proyek PUPR kepada Sejumlah Pejabat Kota Banjar

Karena itu, ia tak mempermasalahkan bila Dewas dianggap lamban. 

Menurutnya, kritik masyarakat merupakan kontrol sosial yang membangun.

“Jika ada pihak yang menilai dewas bekerja lamban dalam menangani laporan dugaan pelanggaran etik, ya silakan saja. Apapun kritik publik tentu harus kami terima sebagai masukan untuk perbaikan kinerja Dewas dan KPK pada umumnya ke depan,” kata dia.

Dewas KPK Lakukan Klarifikasi Terhadap Sejumlah Pihak

ewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengaku telah mengumpulkan seluruh keterangan dari beberapa pihak terkait perjalanan mewah yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri saat pulang kampung ke Palembang.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dan meminta keterangan ke beberapa pihak termasuk keterangan Firli Bahuri.

"Dewas telah melakukan klarifikasi terhadap masalah ini dengan meminta keterangan dari berbagai pihak termasuk dari Firli dan termasuk juga yang lain-lainnya, termasuk yang ada di luar penyedia jasa heli dan saat ini sudah dikumpulkan," kata Tumpak dalam acara kinerja semester I Dewas KPK, Selasa (4/8/2020).

Baca: Firli Bahuri Tinggal Tunggu Sidang Kode Etik Dewas KPK

Lebih lanjut, ia mengatakan apabila Dewas menemukan ada dugaan pelanggaran etik, maka Dewas KPK akan melakukan sidang kode etik terhadap Firli Bahuri.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan