Kamis, 21 Agustus 2025

Kasus Djoko Tjandra

Jaksa Agung Ungkap Peran Pinangki: Dia Bertemu Djoko Tjandra Kemudian Menghubungkan dengan Pengacara

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap peran Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus Djoko Tjandra.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUN/DANY PERMANA
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin berbincang dengan kru redaksi Tribunnews di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (20/7/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Ditangkap di rumahnya

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan Jaksa Pinangki Sirna Malasari tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di kediamannya, Selasa (12/8/2020) malam.

"Prosesi setelah ditetapkan tersangka dan tim penyidik melakukan penangkapan berjalan baik dan kooperatif," kata Hari Setiyono di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Dia mengatakan Jaksa Pinangki sempat dibawa ke Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca: Jadi Tersangka, Jaksa Pinangki Diduga Terima Gratifikasi Rp 7 Milliar Terkait Kasus Djoko Tjandra

Usai diperiksa, Pinangki langsung dijebloskan sementara di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

"Semalam langsung dibawa ke Kejaksaan Agung atau ke bidang JAMpidsus kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan malam itu ditahan untuk sementara ditahan di rutan Salemba cabang Kejagung," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan nantinya Jaksa Pinangki akan dipindahkan ke Rutan Khusus Wanita Pondok Bambu jika pemeriksaan yang dilakukan penyidik dirasakan telah cukup.

"Nantinya selama proses akan dipindahkan ke rutan khusus wanita di Pondok Bambu," katanya. 

Penulis: Indra Simanjuntak

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Jaksa Agung: Pinangki Jadi Penghubung Djoko Tjandra

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan