7 Bantuan dari Pemerintah Selama Pandemi Covid-19, BLT hingga Listrik Gratis, Berikut Rinciannya
7 jenis bantuan yang diluncurkan pemerintah untuk bantu ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Editor:
ninda iswara
TRIBUNNEWS.COM - Untuk membantu masyarakat selama pandemi Covid-19, pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan.
Berbagai skema bantuan pemerintah bagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Banyak orang yang harus kehilangan pekerjaan akibat adanya pandemi Covid-19.
Bahkan sejumlah bidang usaha terpaksa gulung tikar.
Tak sedikit masyarakat yang harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Terkait kondisi ekonomi yang menurun, pemerintah tak tinggal diam.
• Bantuan Gaji dari Pemerintah Tak Cuma untuk Pegawai Tetap, Honorer Bakal Dapat Nominal Sama
• Pandemi Covid-19, Pemerintah Gelontorkan 5 Bantuan untuk Wong Cilik, Subsidi Gaji hingga BLT UMKM

Sejumlah bantuan digelontorkan untuk beberapa golongan masyarakat yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19.
Dana triliunan rupiah telah dikucurkan untuk program jaring pengamanan sosial.
Berbagai bantuan yang diberikan juga diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.
Selain itu, bantuan ini diharapkan kembali bisa mendongkrak perekonomian yang tumbuh minus 5,32 persen pada kuartal II 2020.