Senin, 8 September 2025

Koarmada I Dalami Kapal Berbendera Vietnam yang Ditangkap KRI Bung Tomo-357 di Laut Natuna Utara

Nakhoda tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Tribunbatam.id/Rahma Tika
Kapal Ikan Asing (KIA) K6.90186 TS dari Vietnam dengan 12 ABK kapal ditangkap oleh KRI Bung Tomo 357, saat ini diamankan bersama Lanal Tarempa di Pelabuhan Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Selasa (25/8/2020). 

Diberitakan sebelumnya TNI AL kembali menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) KG 90186 TS berbendera Vietnam yang melakukan aktivitas illegal fishing di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara, Minggu (23/8/2020).

Penangkapan berawal saat KRI Bung Tomo-357 yang sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya 20 mendapatkan kontak radar dari Kapal yang dicurigai melakukan aktifitas ilegal di Laut Natuna Utara dan langsung ditindaklanjuti KRI Bung Tomo-357 dengan melakukan pengejaran.

Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam sempat melarikan diri ke utara, berusaha ke luar dari garis Landas Kontinen Indonesia dengan sengaja mematikan lampu kapal untuk mengelabuhi pengejaran KRI Bung Tomo-357 namun kapal tersebut akhirnya berhasil ditangkap.

Satu unit kapal asing milik Tiongkok rusak di perairan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (23/8/2020). Tampak Bakamla sedang membantu proses perbaikan mesin.
Satu unit kapal asing milik Tiongkok rusak di perairan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (23/8/2020). Tampak Bakamla sedang membantu proses perbaikan mesin. (Tribun Batam/Humas Bakamla)

KRI Bung Tomo-375 selanjutnya melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan ABK kapal ikan asing tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, kapal berbendera Vietnam tersebut bernama KG 90186 TS dengan jumlah ABK 12 orang berkewarganegaraan Vietnam.

Kapal tersebut memuat ikan campur sekitar 1 ton dari hasil kegiatan menangkap ikan di Perairan Zona Economy Ekslusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara.

Berdasarkan beberapa bukti pelanggaran yang di lakukan, selanjutnya kapal ditarik ke Lanal Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan