Pilkada Serentak 2020
KPU dan Bawaslu Akan Minta Deklarasi Komitmen Patuh Protokol Kesehatan ke Peserta Pilkada
KPU bersama Bawaslu berencana membuat deklarasi komitmen yang diperuntukan bagi peserta Pilkada Serentak 2020 di 270 provinsi.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Bawaslu berencana membuat deklarasi komitmen yang diperuntukan bagi peserta Pilkada Serentak 2020 di 270 provinsi.
Langkah ini diambil sebagai tindaklanjut banyaknya pelanggaran protokol kesehatan saat tahapan pendaftaran calon pada 4 - 6 September 2020.
Deklarasi komitmen melaksanakan Pilkada secara demokratis dan sesuai protokol kesehatan jadi upaya meningkatkan kesadaran peserta pemilu.
Baca: Pimpinan DPR Minta KPU Beri Sanksi Calon Kepala Daerah Langgar Protokol Kesehatan
"Karena pendekatannya kultural, KPU akan berencana bersama-sama dengan Bawaslu di 270 daerah akan dibuat deklarasi komitmen bagi para peserta Pilkada," kata Komisioner KPU RI Hasyim Asyari kepada wartawan, Senin (7/9/2020).
Pelaksanaan deklarasi komitmen tersebut akan dilakukan bersamaan dengan tahapan pengundian nomor urut.
Sebab pada tahapan itu seluruh pasangan calon akan diundang, dan dianggap jadi waktu yang cukup strategis untuk menyampaikan komitmen patuh protokol kesehatan.
Baca: Banyak Pelanggaran, Komisi II Berencana Panggil KPU hingga Kemendagri Bahas Evaluasi Tahapan Pilkada
"Saya kira itu salah satu langkah penting yang kita tempuh dan sekali lagi Pilkada dengan standar protokol Covid-19 adalah komitmen kita bersama, harus kita jaga bersama," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pilkada-serentak-2020.jpg)