Kamis, 14 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BPJS Ketenagakerjaan Kirim SMS ke Penerima BLT Rp 600 Ribu, Klik Linknya dan Lakukan Registrasi

SMS BSU Rp 600 ribu berisi link registrasi pada peserta yang masih aktif BPJS Ketenagakerjaan, namun telah berhenti bekerja dan mencairkan JHT.

Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi uang BLT-BPJS Ketenagakerjaan Kirim SMS ke Penerima BLT Rp 600 Ribu, Segera Registrasi dan Klik Linknya. 

- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. (Tangkap layar sso.bpjsketenagakerjaan.go.id)

2. Via aplikasi BPJSTKU Mobile

- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry. 

- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama. 

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK. 

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif). 

Nantinya, peserta khusus tenaga kerja juga mendapatkan informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT tahunan.

Tersedia juga informasi profil perserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online.

3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan. 

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kontan.co.id/Ratih Waseso, Kompas.com/Muhammad Idris)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan