Senin, 8 September 2025

Pilkada Serentak 2020

25 Paslon Lawan Kotak Kosong, PPP : Jadi Paslon Pilkada di Era Pemilihan Langsung Cukup Berat

Wasekjen PPP Achmad Baidowi mengatakan menjadi bakal calon di era pemilihan langsung cukup berat sehingga membuat banyak pihak mengurungkan niatnya.

Warta Kota
Pasangan ini berhasil keluar sebagai pemenang dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2018 - 2023 melawan kotak kosong. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 terdapat 25 pasangan calon (paslon) yang akan melawan kotak kosong atau merupakan paslon tunggal.

Angka paslon tunggal tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi mengatakan siklus tersebut sudah diprediksi oleh pihaknya.

Menurutnya untuk menjadi bakal calon di era pemilihan langsung dirasa cukup berat sehingga membuat banyak pihak mengurungkan niatnya.

"Ya siklus itu sudah kita prediksi sejak awal melihat fenomena demokrasi kita. Karena untuk menjadi paslon pilkada itu cukup berat di era pemilihan langsung," ujar Awiek, begitu ia disapa, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (15/9/2020).

Wasekjen PPP Achmad Baidowi di Hotel Grand Sahid Jaya, Minggu (15/12/2019).
Wasekjen PPP Achmad Baidowi di Hotel Grand Sahid Jaya, Minggu (15/12/2019). (Taufik Ismail)

Banyak pula yang mengurungkan niatnya maju mencalonkan diri karena harus melepas jabatan terdahulunya.

Awiek menilai tidak banyak yang berani mengambil resiko jika tidak terpilih nantinya.

"Terlebih ada ketentuan anggota DPR, DPD, BPK, ASN, harus mundur jika maju pilkada. Maka hal ini membuat mereka tidak berani ambil resiko," jelasnya.

Namun, politikus PPP tersebut juga menegaskan bahwa menjadi bakal calon dalam kontestasi politik memanglah tidak mudah.

Terutama karena banyaknya aspek yang meliputi dan harus dipertimbangkan sebelum maju.

"Selain itu untuk menjadi calon pilkada tidak ringan. Harus memiliki popularitas, elektabilitas, kapasitas dan didukung kekuatan finansial untuk biaya pemenangan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, perpanjangan masa pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah berakhir.

Dalam perpanjangan masa pendaftaran itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada tiga bakal pasangan calon (paslon) yang mendaftar.

Tiga bakal paslon yang mendaftar di masa perpanjangan itu yakni H Soekirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi yang diusung oleh NasDem, PKS, dan PAN.

Mereka mendaftar untuk pemilihan Bupati Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kemudian pasangan Ahmadi Zubir dan Alvian Santoni yang diusung oleh PDI Perjuangan, Berkarya, dan PPP, yang mendaftar untuk pemilihan Wali Kota Kota Sungai Penuh, Jambi.

Terakhir pasangan Alias Wello dan H. Dalmasri yang diusung oleh NasDem dan PDI Perjuangan, yang mendaftar untuk pemilihan Bupati Bintan, Kepulauan Riau.

"Berdasarkan data yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga tanggal 13 September 2020 pukul 24.00, sebanyak tiga (paslon)," kata Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, Senin (14/9/2020).

"2 bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta 1 bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang baru mendaftar," ungkapnya.

KPU sebelumnya membuka kembali pendaftaran calon selama tiga hari, yakni pada 11-13 September 2020.

Baca: 25 Paslon Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2020, Paslon Tunggal Jadi Strategi Baru Pemenangan

Perpanjangan masa pendaftaran itu dilakukan di 28 kabupaten/kota yang hanya ada satu bakal paslon mendaftar pada 4-6 September.

Dengan bertambahnya tiga bakal paslon mendaftar di tiga kabupaten/kota itu, maka ada 25 kabupaten/kota yang berpotensi menggelar pilkada dengan calon tunggal.

Menurut Ilham, sebanyak 25 bakal pasangan calon kepala daerah di kabupaten/kota kemungkinan besar akan bertarung dengan kotak kosong atau calon tunggal.

Dari data rekapitulasi, 25 pasangan calon tunggal tersebut merupakan calon yang maju lewat dukungan partai politik, tidak ada yang lewat jalur perorangan atau independen.

"Jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 kabupaten/kota. Selanjutnya rincian data tersebut dapat dilihat selengkapnya melalui laman infopemilu.kpu.go.id," kata Ilham.

Ilham juga menjelaskan, jumlah keseluruhan bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya sebanyak 738 pasangan.

Mereka terdiri dari 25 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dan 612 pasangan calon bupati dan wakil bupati.

"Sedangkan jumlah bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 101," paparnya.

Komisioner KPU Ilham Saputra
Komisioner KPU Ilham Saputra (TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO)

Berdasarkan gender, ada sebanyak 1.321 laki-laki dan 155 perempuan yang menjadi bakal calon.

Sedangkan jumlah bapaslon bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang diusulkan partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 647.

"Sisanya jumlah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati/ bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang melalui jalur perseorangan sebanyak 66," beber Ilham.

Setelah tahapan perpanjangan pendaftaran bakal paslon, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal paslon diterima pendaftarannya.

"Untuk bakal pasangan calon yang tidak dapat diterima pendaftarannya agar tetap menjaga kondusivitas situasi dan mengikuti peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Ilham.

Baca: Berikut Daftar 25 Daerah yang Memiliki Paslon Tunggal di Pilkada 2020

Terus Meningkat

Terkait daerah dengan paslon tunggal dalam pelaksanaan Pilkada, KPU mengakui setiap tahun jumlahnya terus mengalami kenaikan.

"Benar ada kecenderungan (terus meningkat)," ujar Ilham.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat, pada Pilkada 2015 ada tiga paslon tunggal di tiga daerah.

Lalu pada Pilkada 2017 ada sembilan paslon tunggal di sembilan daerah.

Kemudian pada Pilkada 2018 jumlahnya naik menjadi 16 paslon tunggal di 16 daerah.

Jika 25 bakal paslon tunggal nantinya memenuhi syarat, maka akan ada 25 paslon tunggal di Pilkada 2020.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan