Kasus Djoko Tjandra
Kejagung Klaim Tak Tahu Soal Istilah Bapakmu dan Bapakku Dalam Kasus Jaksa Pinangki
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung sudah menyambangi KPK untuk melakukan gelar perkara bersama dalam kasus Jaksa Pinangki.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Choirul Arifin
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Ardiansyah.
"KPK hendaknya mendalami peran PSM yang diduga pernah menyatakan kepada ADK intinya pada hari Rabo akan mengantar R menghadap pejabat tinggi di Kejagung," bebernya.
Di sisi lain, ia juga meminta KPK mendalami pernah Jaksa Pinangki untuk melancarkan rencana transaksi perusahaan power plant dengan Djoko Tjandra. Dalam kasus ini, diduga turut melibatkan seseorang berinisial PG yang hingga saat ini belum didalami oleh penyidik Kejagung.