Kasus Djoko Tjandra
Serahkan Bukti Baru ke KPK, MAKI Sebut Ada Istilah 'King Maker' dalam Kasus Djoko Tjandra
Terdapat sejumlah Istilah dan inisial nama-nama dalam bukti yang diserahkan MAKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
"Jika ada nama-nama lain yang didukung oleh bukti-bukti yg ada, memiliki keterlibatan dengan perkara-perkara dimaksud, baik perkara Djoko Tjandra maupun perkara PSM (Pinangki Sirna Malasari), tapi tidak ditindak lanjuti, maka KPK berdasarkan Pasal 10A ayat (2) huruf (a) dapat langsung menangani sendiri pihak-pihak yang disebut terlibat tersebut terpisah dari perkara yang sebelumnya di supervisi," katanya.
Foto: Koordinator MAKI Boyamin Saiman usai menyerahkan bukti terkait kasus Djoko Tjandra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2020)