Minggu, 7 September 2025

Syekh Ali Jaber Ditikam

Penusuk Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan  

Polisi menetapkan Alpin Andria alias Alfin Andrian sebagai tersangka kasus penusukan Syekh Ali Jaber di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, Minggu lalu

Editor: Choirul Arifin
Tribun Lampung/Deni Saputra
Polisi menggiring Alpin Andria (25) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). Polresta Bandar Lampung menetapkan Alpin Andria sebagai tersangka terkait kasus penusuk Syekh Ali Jaber saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin Tanjungkarang Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020. Tribun Lampung/Deni Saputra 
Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan