Jumat, 15 Agustus 2025

KPK Ungkap 20 Nama Koruptor yang Masa Hukumannya Dikorting Mahkamah Agung

KPK menyayangkan dengan semakin banyaknya putusan MA ditingkat upaya hukum luar biasa (PK) dikabulkan oleh majelis hakim

Editor: Johnson Simanjuntak
tribunnews wiki
mahkamah agung 

15. Suroso Atmomartoyo

Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmomartoyo. Pidana uang pengganti dihapus, pidana penjara tetap.

16. Badaruddin Bachsin

Mantan Panitera Pengganti PN Bengkulu Badaruddin Bachsin alias Billy di tahap kasasi divonis 8 tahun. Pada tahap PK, vonis Billy menjadi 5 tahun.

17. Adriatma Dwi Putra

Mantan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra divonis 5,5 tahun. Usai mengajukan permohonan PK, vonisnya berkurang menjadi 4 tahun.

18. Asrun

Eks Cagub Sulawesi Tenggara Asrun pidana penjaranya dikurangi menjadi 4 tahun di tahap PK. Sebelumnya, vonis Asrun itu 5,5 tahun.

19. Rohadi

Eks Panitera Pengganti PN Jakarta Utara Rohadi pada tahap pertama dihukum 7 tahun. Pada tahap PK, hukuman dikurangi menjadi 5 tahun.

20. Musa Zainuddin

Mantan anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin di kasus suap infrastruktur diputus 9 tahun penjara. Di tahap PK, hukuman terhadap Musa dikurangi 3 tahun. Sehingga vonis akhir menjadi 6 tahun penjara.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan