Sabtu, 23 Agustus 2025

Kronologi Penangkapan Oknum Dokter yang Diduga Lakukan Pelecehan dan Pemerasan di Bandara Soetta

Oknum dokter yang diduga melakukan pemerasan dan pemalsuan dokumen rapid test di Bandara Soekarno-Hatta diamankan di Balige, Kabupaten Toba

TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum dokter yang diduga melakukan pemerasan dan pemalsuan dokumen rapid test di Bandara Soekarno-Hatta diamankan di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Diketahui sebelumnya, oknum tersebut berinisial EF melakukan pelecehan seksual kepada penumpang Bandara Soekarno-Hatta, LHI, sekaligus melakukan pemerasan dan pemalsuan dokumen rapid test.

Kasus tersebut terlanjur viral di media sosial Twitter setelah LHI menceritakan panjang lebar pengalaman pahitnya di Terminal 3 pada Minggu (13/9/2020).

Dari pantauan di Terminal 2E kedatangan domestik Bandara Soekarno-Hatta, tersangka dokter tersebut mendarat sekira pukul 13.00 WIB  sambil tertegun malu digiring Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan kalau EF ditangkap di diamankan di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada pukul 01.00 WIB, Jumat (25/9/2020).

Baca: Rekaman CCTV Tak Tunjukkan Jelas Aksi Pelecehan Oknum Petugas Medis di Bandara Soekarno-Hatta

"Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta hari ini dini hari tadi 01.00 WIB tanggal 25 september 2020 berhasil mengamankan tersangka tindak pidana pelecehan, penipuan, dan pemerasan," jelas Alexander di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020).

Saat dilakukan penangkapan, EF sedang bersama teman wanitanya di indekos.

Kendati demikian, Alexander enggak memberikan informasi lebih mendalam soal status teman wanita si EF tersebut.

"Yang bersangkutan (EF) ditangkap bersama seorang teman wanitanya di daerah Baligei di sebuah kos-kosan," jelas Alexander.

Kini, EF langsung digiring ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dimintai keterangan secara mendalam soal kasus yang menimpanya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang oleh tenaga kesehatan terjadi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Kasus tersebut terlanjur viral di media sosial Twitter saat korban sedang melakukan rapid test yang memang dapat dilakukan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Korban sendiri menceritakan pengalaman pahitnya di akun pribadinya @listongs secara lengkap.

Ia bercerita kronologis dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang pria yang dia panggil dokter pada Minggu (13/9/2020) pagi atau sekira pukul 04.00 WIB.

Pria tersebut yang melakukan rapid test kepada dirinya, saat rapid awal, sempat diklaim bila hasil perempuan muda yang akan terbang ke Nias pukul 06.00 WIB itu reaktif.

Parahnya, ia bercerita lagi bila hasil tersebut bisa diubah ke non-reaktif asalkan ada imbalan sejumlah uang.

Tak main-main, oknum dokter tersebut meminta uang sebesar Rp 1,4 juta dan bukti transfernya ia unggah di akun Twitternya yang digunakan untuk menebus hasil non-reaktif.

Lalu, @listongs juga menceritakan bila dirinya mendapatkan pelecehan seksual arah departure area Terminal 3.

Pelecehan tersebut diceritakannya membuatnya kaget bukan main hingga menangis histeris. 

Pria yang diyakini akun @listongs tersebut masih mengiriminya pesan melalui WhatsApp, mencoba untuk menghubunginya.

Cerita di twitter ini pun viral hanya dalam waktu beberapa jam akun @listongs mengunggahnya.

Minta keterangan IDI

Polda Metro Jaya masih mengusut kasus pemerasan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan petugas rapid test berinisial EFY di Bandara Soekarno-Hatta.

Polisi pun memanggil pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk dimintai keterangan.

"Hari ini kita jadwalkan untuk memeriksa penanggung jawab untuk rapid tes di Terminal 3 Bandara dalam hal ini PT Kimia Farma, kemudian kita juga akan memeriksa dari IDI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).

Menurut Yusri, pemeriksaan terhadapan pihak IDI bertujuan untuk menggali sosok EFY yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tujuannya untuk bisa memastikan lagi apakah si tersangka EFY ini dokter atau petugas kesehatan karena ini masih simpang siur," ujar dia.

EFY yang diduga melakukan penipuan, pemerasan, dan pelecehan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta telah dibebastugaskan oleh PT Kimia Farma.

Dalam hal ini, PT Kimia Farma merupakan merupakan penyelenggara rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.

"Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan oleh PT Kimia Farma," kata Yusri.

Polda Metro Jaya juga telah menetapkan EFY sebagai tersangka meski keberadaan oknum tenaga kesehatam tersebut belum diketahui.

Menurut Yusri, penetapan status tersangka kepada EFY sudah sesuai prosedur.

"Kita lakukan gelar perkara dengan alat bukti, keterangan ahli yang ada untuk dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Makanya kita tetapkan saudara EF ini sebagai tersangka," jelas dia.

Kemungkinan ada korban lain

Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta bakal mendalami kasus pelecehan seksual, pemerasan, dan pemalsuan dokumen rapid test di bandara Soekarno-Hatta.

Diketahui sebelumnya, oknum tersebut berinisial EF melakukan pelecehan seksual kepada penumpang Bandara Soekarno-Hatta, LHI, sekaligus melakukan pemerasan dan pemalsuan dokumen rapid test.

Kasus tersebut terlanjur viral di media sosial Twitter setelah LHI menceritakan panjang lebar pengalaman pahitnya di Terminal 3 pada Minggu (13/9/2020).

Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan kalau jajarannya akan mencari apakah memungkinkan bila ada korban lain dan pelaku lain.

"Pertama penyidik akan berkonsentrasi pada keterangan tersangka, jika nanti indikasi ya ini bukan dugaan tindak pidana yang pertama atau ada dugaan keterlibatan pihak lain," jelas Alexander di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020).

Oknum dokter mesum sekaligus pemerasan dan pemalsuan dokumen rapid test di Bandara Soekarno-Hatta itu pun berhasil diamankan di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Dari pantauan di Terminal 2E kedatangan domestik Bandara Soekarno-Hatta, tersangka dokter tersebut mendarat sekira pukul 13.00 WIB  sambil tertegun malu digiring Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Alexander mengatakan kalau EF ditangkap di diamankan di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada pukul 01.00 WIB, Jumat (25/9/2020).

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Oknum Dokter Pelaku Pelecehan dan Pemerasan di Bandara Diringkus di Sumatera Utara Bersama Wanita

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan