Selasa, 9 September 2025

Kasus Djoko Tjandra

Namanya Dicatut, Hatta Ali: Saya Tidak Kenal Pinangki, ST Burhanuddin: Soal Uang Saya Tidak Tahu

Jadi adalah mustahil juga bahwa MA/saya akan menerbitkan fatwa MA yang akan membebaskan atau menguntungkan terpidana JT

Penulis: Johnson Simanjuntak
Capture Youtube Kompas TV
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. 

Burhanuddin juga membantah ketika ditanya anggota Komisi III DPR fraksi Partai Golkar Supriansa soal kabar yang menyebutkan Jaksa Agung pernah melakukan video call dengan Djoko Tjandra.

Jaksa Agung, Burhanuddin memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60 Tahun 2020 di Aula Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020). Upacara yang diikuti oleh Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi dan para Jaksa Agung Muda serta Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI itu digelar serentak secara virtual dengan bidang-bidang yang ada di Kejaksaan Agung dan Badan Diklat, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaaan Negeri seluruh Indonesia. Tribunnews/HO/Puspenkum Kejagung
Jaksa Agung, Burhanuddin memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60 Tahun 2020 di Aula Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020). Upacara yang diikuti oleh Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi dan para Jaksa Agung Muda serta Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI itu digelar serentak secara virtual dengan bidang-bidang yang ada di Kejaksaan Agung dan Badan Diklat, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaaan Negeri seluruh Indonesia. Tribunnews/HO/Puspenkum Kejagung (Tribunnews/HO/Puspenkum Kejagung)

"Kemudian apakah saya ada melakukan video call dengan Djoko Tjandra? kami sama sekali tidak mengenal yang namanya Djoko Tjandra, saya tidak pernah komunikasi dengan Djoko Tjandra dan saya tidak pernah untuk memerintahkan Pinangki untuk menangani Djoko Tjandra," ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat tersebut, Supriansa meminta Jaksa Agung memberi klarifikasi lantaran nama Burhanuddin disebut dalam sidang Pinangki Sirna Malasari atas kasus permintaan fatwa MA atas putusan Peninjauan Kembali (PK) Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

"Apa yang ditempuh oleh jaksa Pinangki ini sehingga bisa benar-benar dipercayai dalam rangka untuk kegiatan pengurusan action plan kemarin itu utk fatwa MA. Malah yang terdengar di publik, ini harus dijawab juga ini Pak Jaksa Agung, bahwa apa benar pada saat Pinangki bertemu dengan Djoko Tjandra, sempat video call dengan Pak Jaksa Agung atau berkomunikasi dengan Djoko Tjandra dengan Pak JA melalui HP-nya Pinangki. Ini harus dijawab supaya tidak ada menjadi fitnah di tengah publik," kata Supriansa.

Supriansa juga menyinggung eks politikus Nasdem Andir Irfan Jaya dalam pusaran Djoko Tjandra dan Pinangki.

Dia meminta ST Burhanuddin memberi klarifikasi apakah mengenal dengan Andi Irfan Jaya.

"Ada tersangka lain, namanya Irfan Jaya. Dalam sebuah perjalanan menuju bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia, apa benar bagaimana caranya Irfan bisa berkenalan dengan Djoko Tjandra? dari mana dia kenal? Siapa yg pertemukan antara Irfan dengan Djoko tTandra?," ujarnya.

Tersangka kasus kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung, Djoko Tjandra bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Djoko Tjandra diperiksa sebagai tersangka dugaan pemberian uang suap sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait kepengurusan fatwa di MA. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung, Djoko Tjandra bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Djoko Tjandra diperiksa sebagai tersangka dugaan pemberian uang suap sebesar 500.000 dollar Amerika Serikat kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait kepengurusan fatwa di MA. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Selanjutnya, apa benar Pak Jaksa Agung juga memiliki hubungan dekat dengan Irfan itu sendiri? Ini juga harus dijawab Pak Jaksa Agung, karena beredar di mana-mana bahwa Pak Jaksa Agung begitu dekat dengan tersangka yang namanya Irfan itu," lanjutnya.

Soal Uang Saya Tidak Tahu

Jaksa Agung Burhanuddin membantah telah menerima laporan dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari perihal pertemuan Pinangki dengan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Malaysia.

Burhanuddin sekaligus membantah pernah melakukan video call dengan Pinangki setelah Djoko Tjandra membayar 100 juta dollar Amerika Serikat terkait kepengurusan fatwa.

Informasi tersebut tertuang dalam pemberitaan Majalah Tempo edisi 22 Agustus 2020, seperti dilansir dari Tempo.co.

"Semua tidak benar dan sudah saya jawab di Tempo. Apalagi soal uang, saya sama sekali enggak tahu," kata Burhanuddin ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (25/8/2020).

Sebagai informasi, Pinangki sempat bertemu Djoko Tjandra di Malaysia. Saat pertemuan berlangsung, Djoko berstatus buronan Kejaksaan Agung. Jaksa Pinangki dijatuhi hukuman disiplin karena pergi ke luar negeri sebanyak sembilan kali di tahun 2019.

Selain itu, pemberitaan Tempo juga menuliskan bahwa Burhanuddin memberikan nomor Djoko Tjandra kepada Jaksa Agung Muda Intelijen saat itu, Jan S Maringka.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan