UU Cipta Kerja
Said Iqbal Cs Bertemu Jokowi, Bagaimana Kelanjutan Demo Buruh dan Rencana Mogok Nasional?
Selain itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, juga turut dipanggil ke Istana.
Penulis:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Senin (5/10/2020), Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil pimpinan serikat pekerja ke Istana Presiden Jakarta.
Pemanggilan itu terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang akan disahkan DPR.
Buruh dikabarkan akan mogok nasional dan demo akbar menolak UU Cipta Kerja disahkan.
"Infonya begitu dipanggi hari ini," kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (5/10/2020).
Satu di antara pimpinan serikat pekerja yang dipanggil Presiden Jokowi yaitu Said Iqbal.
Dia merupakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca: Ini 7 Alasan Buruh Tolak UU Cipta Kerja dan Penjelasan Pemerintah
Baca: Presiden Jokowi Diminta Jaga Netralitas dan Independensi Polri soal Larangan Unjuk Rasa Buruh
Selain itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, juga turut dipanggil ke Istana.
"Permintaan dari kami memang agar dibuka ruang negosiasi, kalau memang pertemuan tersebut dalam rangka negosiasi sebelum diputuskan dalam paripurna, itu lebih baik. Semoga dampak dari pertemuan tersebut positif bagi pekerja," papar Mirah.
Mirah menjelaskan, para pekerja tidak muluk-muluk meminta kepada pemerintah, di mana persoalan kontrak tidak diterapkan selamanya, tanpa ada batasan waktu.
Kemudian, persoalan tenaga outsourcing harus ada batasan bidangnya, jangan diterapkan ke semua jenis pekerjaan.
Namun hingga berita ini diturunkan belum diketahui hasil dari pertemuan itu.
Ini kedua kalinya Jokowi bertemu pimpinan buruh ini.
Pada 30 September 2019 lalu, keduanya bertemu Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat.
Pertemuan presiden dengan pimpinan konfederasi buruh tersebut membahas kondisi investasi dan ketenagakerjaan.
Sebelumnya batal demo