UU Cipta Kerja
UU Cipta Kerja: Pembahasannya Dipimpin Politisi Gerindra, Hasilnya Dikritik Fadli Zon
Sebagai informasi, jauh sebelum disahkan di rapat paripurna DPR, RUU Cipta Kerja telah melalui proses panjang di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Terakhir, Fadli menyebut omnibus law ini bisa memancing instabilitas, karena massifnya penolakan buruh dan mogok nasional.
"Ini menunjukkan omnibus law hanya akan melahirkan kegaduhan saja. Kalau terus dipaksa untuk diterapkan, ujungnya sudah pasti hanya akan merusak hubungan industrial," kata Fadli Zon.
Pembahasan dipimpin Gerindra
Sebagai informasi, jauh sebelum disahkan di rapat paripurna DPR, RUU Cipta Kerja telah melalui proses panjang di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Di Baleg DPR, seluruh proses pembahasan RUU dilakukan sejak diajukan hingga dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disetujui.
Umumnya rapat paripurna DPR tinggal mengesahkan RUU yang disetujui di Bale DPR.
Baca: Ini 5 UU Kontroversial di Era Jokowi Selain UU Cipta Kerja
Baleg DPR pun kerap dianggap ujung tombak pembuatan UU.
Lalu siapa yang mengkoordinir pembuatan RUU Cipta Kerja di Baleg DPR.
Dialah Supratman Andi Agtas.
Dia adalah politikus asal Sulawesi Selatan yang lahir di Soppeng, pada 28 September 1969.
Politikus Partai Gerindra yang kini menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI 2014-2019.
Pada Pemilu 2014, Supratman Andi Agtas berhasil melenggang ke Senayan, mewakili Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah.
Pada Pemilu 2019, dia terpilih lagi jadi anggota DPR.
Sindiran Yunarto Wijaya
Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya menyinggung kritik Fadli Zon terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.