UU Cipta Kerja
Halte dan Pos Polisi Dibakar Massa, Berikut Efek Anarkistis Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta
Aksi anarkhis terjadi bersamaan dengan demonstrasi ribuan buruh dan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja
Penulis:
Hendra Gunawan
Polisi dan pengunjukrasa saling berhadapan tanpa adanya pelemparan batu atau gas air mata.
3. Pos Polisi Dibakar
Pos polisi di sekitar Jalan Silang Merdeka Daya Barat dan di depan Gedung PD Pasar Jaya Jl Thamrin dibakar massa.
Berdasarkan laporan Radio Sonora melalui akun twitter-nya, pos polisi dinyatakan sempat dirusak dan dibakar.
Selain pos polisi, dilaporkan bahwa fasilitas umum seperti pembatas jalan sempat dirusak oleh massa.

Demonstrasi oleh massa yang menolak UU Cipta Kerja di Bundaran Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, juga berujung ricuh pada Kamis sore.
Polisi terus memukul mundur massa yang ingin menuju Istana Merdeka dengan menembakkan gas air mata.
Kondisi tersebut membuat massa berlarian ke berbagai arah dan beberapa di antaranya terluka.
Buruh dari berbagai daerah di sekitar Jakarta beserta dengan mahasiswa berusaha merapat ke Istana Negara dan Gedung DPR untuk berdemo.
Kepolisian pun berjaga di sejumlah titik perbatasan Jakarta untuk menyekat massa yang hendak demo.
4. Fasilitas milik MRT
Sejumlah peralatan konstruksi pembangunan MRT fase 2 turut menjadi sasaran amukan massa aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020).
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan massa membakar 2 perangkat peralatan meliputi 1 unit mini ekskavator dan pagar proyek pembatas pembangunan MRT yang roboh.

"Dikarenakan aksi unjuk rasa pada hari ini 8 Oktober 2020, beberapa peralatan konstruksi MRT Fase 2 terdampak diantaranya 2 (dua) perangkat 1 Mmini Excavator milik kontraktor CP201 dan pagar proyek yang rubuh," kata Kamaluddin saat dikonfirmasi, Kamis petang.
5. Tanaman
Tanaman di seumlah taman di seputar jalan Sudirman Thamrin rusak akibat diinjak-injak oleh para pendemo.
(Tribunnews.com/Genik Lendong/Fransiskus Adiyudha/Taufik Ismail)