Rabu, 13 Agustus 2025

UU Cipta Kerja

Halte dan Pos Polisi Dibakar Massa, Berikut Efek Anarkistis Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta

Aksi anarkhis terjadi bersamaan dengan demonstrasi ribuan buruh dan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja

Penulis: Hendra Gunawan
Lusius Genik/Trbunnews.com
Ribuan massa Anti UU Cipta Kerja berdempetan, tidak menerapkan anjuran menjaga jarak dalam Protokol Kesehatan Covid-19. 

Polisi dan pengunjukrasa saling berhadapan tanpa adanya pelemparan batu atau gas air mata.

3. Pos Polisi Dibakar

Pos polisi di sekitar Jalan Silang Merdeka Daya Barat dan di depan Gedung PD Pasar Jaya Jl Thamrin dibakar massa.

Berdasarkan laporan Radio Sonora melalui akun twitter-nya, pos polisi dinyatakan sempat dirusak dan dibakar.

Selain pos polisi, dilaporkan bahwa fasilitas umum seperti pembatas jalan sempat dirusak oleh massa.

Pos Polisi Patung Kuda Jakarta dibakar oleh demonstran saat terlibat bentrok dengan polisi, Kamis (8/10/2020). Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang dinilai memberatkan pekerja. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pos Polisi Patung Kuda Jakarta dibakar oleh demonstran saat terlibat bentrok dengan polisi, Kamis (8/10/2020). Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang dinilai memberatkan pekerja. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Demonstrasi oleh massa yang menolak UU Cipta Kerja di Bundaran Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, juga berujung ricuh pada Kamis sore.

Polisi terus memukul mundur massa yang ingin menuju Istana Merdeka dengan menembakkan gas air mata.

Kondisi tersebut membuat massa berlarian ke berbagai arah dan beberapa di antaranya terluka.

Buruh dari berbagai daerah di sekitar Jakarta beserta dengan mahasiswa berusaha merapat ke Istana Negara dan Gedung DPR untuk berdemo.

Kepolisian pun berjaga di sejumlah titik perbatasan Jakarta untuk menyekat massa yang hendak demo.

4. Fasilitas milik MRT

Sejumlah peralatan konstruksi pembangunan MRT fase 2 turut menjadi sasaran amukan massa aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020).

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan massa membakar 2 perangkat peralatan meliputi 1 unit mini ekskavator dan pagar proyek pembatas pembangunan MRT yang roboh.

Pemadaman mini ekskavator MRT Jakarta fase 2, usai dibakar massa aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020)/dok. MRT Jakarta
Pemadaman mini ekskavator MRT Jakarta fase 2, usai dibakar massa aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020)/dok. MRT Jakarta (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

"Dikarenakan aksi unjuk rasa pada hari ini 8 Oktober 2020, beberapa peralatan konstruksi MRT Fase 2 terdampak diantaranya 2 (dua) perangkat 1 Mmini Excavator milik kontraktor CP201 dan pagar proyek yang rubuh," kata Kamaluddin saat dikonfirmasi, Kamis petang.

5. Tanaman

Tanaman di seumlah taman di seputar jalan Sudirman Thamrin rusak akibat diinjak-injak oleh para pendemo.

(Tribunnews.com/Genik Lendong/Fransiskus Adiyudha/Taufik Ismail)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan