UU Cipta Kerja
Tampang Pengunjuk Rasa Anarkis yang Diamankan Polisi di Kawasan Patung Kuda
Puluhan orang diamankan kepolisian terkait unjuk rasa Undang-undang Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Adi Suhendi
Meski tak digubris, Heru tetap meneruskan imbauannya kepada para aksi massa.
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Orator: Tidak Ada Pilihan Kecuali Jokowi Mundur
Dia menegaskan kepolisian tak melarang mereka berunjuk rasa ataupun berorasi.
Akan tetapi, dia meminta massa perlu mematuhi ketertiban dan peraturan yang berlaku.
Sehingga tak akan ada pihak yang merasa dirugikan.
"Silakan orasi, tapi tanpa harus ada yang tersakiti, tanpa harus ada dirugikan. Karena semua fasilitas yang ada di sini dibangun oleh uang rakyat," kata Heru.
Hingga Heru selesai berbicara, orator pengunjuk rasa masih terus berbicara.
Bahkan massa yang berunjuk rasa hanya merespon pernyataan yang disampaikan orator demo dari atas mobil komando.