Jumat, 22 Agustus 2025

UU Cipta Kerja

Tampang Pengunjuk Rasa Anarkis yang Diamankan Polisi di Kawasan Patung Kuda

Puluhan orang diamankan kepolisian terkait unjuk rasa Undang-undang Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
uluhan pengunjukrasa diamankan Kepolisian dalam unjukrasa Undang-undang Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa, (13/10/2020). 

Namun, ratusan pemuda justru semakin berkumpul dan mendekati barikade kepolisian.

Orator PA 212 meminta massanya untuk mengakhiri demo UU Cipta Kerja dan kembali ke tempat masing-masing, Selasa (13/10/2020) sore.
Orator PA 212 meminta massanya untuk mengakhiri demo UU Cipta Kerja dan kembali ke tempat masing-masing, Selasa (13/10/2020) sore. (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Para pemuda tersebut juga terlihat mengibarkan bendera merah putih sambil menyerukan teriakan-teriakan "Pak Polisi, tugasmu mengayomi".

Suasana terlihat semakin memanas saat massa pemuda mulai melempat botol air mineral ke arah massa lainnya.

Sehingga aksi lempar botol terjadi.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Disertai Tindakan Anarkis, Hasto Kristiyanto: PDI-P Siap Berdialog 

Namun, massa dari PA 212 pun meminta kelompoknya untuk segera meninggalkan lokasi.

"Ayo pulang, jangan mau diprovokasi. Pulang. Kita tidak tanggung jawab kalau ada apa-apa disini," ucap seorang orator aksi.

Hingga berita ini diturunkan, massa dari kelompok pemuda masih berkumpul di depan barikade kepolisian.

Mereka sesekali melemparkan botol air mineral ke arah petugas polisi dan massa lainnya.

Imbauan jaga protokol kesehatan

Massa pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja terlihat berkerumun dan tak menjalankan jaga jarak di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Melihat hal itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto meminta massa aksi tak berkerumun dan mematuhi protokol kesehatan. 

Apalagi saat ini Indonesia masih berada di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Massa Aksi di Patung Kuda Tolak UU Cipta Kerja: Jangan Melawan Aparat TNI dan Polri

Heru tampak menyampaikan imbauannya melalui pengeras suara yang terhubung melalui mobil pengurai massa V8 Raisa.

"Kami imbau dari aparat keamanan tidak melarang orasi, tetapi semua perlu menjaga jarak, menerapkan protokol kesehatan," ujar Heru, kepada massa dengan jarak cukup jauh dari barrier beton dan kawat berduri yang memisahkan mereka, di lokasi, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: AHY Mengaku Diserang Akun Bodong dan Dituduh Jadi Dalang Demo UU Cipta Kerja

Namun, saat Heru berbicara, seorang orator dari aksi massa juga masih terus berbicara di atas mobil komando.

Hal tersebut membuat suara keduanya bersahutan dan tidak jelas apa yang disampaikan kedua belah pihak.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan