Minggu, 17 Agustus 2025

UU Cipta Kerja

Ribuan Pelajar Ditangkap Terkait Demo di Jakarta, Polisi: Tak Ada Satu pun Mengerti UU Cipta Kerja

Polda Metro Jaya mengamankan 1.377 orang yang mayoritas berstatus pelajar dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Puluhan pemuda diamankan di sekitar Pos Polisi Bundaran HI Jakarta diduga hendak ikut demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020). Polisi dan TNI menjaga ketat Jakarta untuk mencegah terjadi kekerasan saat demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di dekat Istana Merdeka. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan 1.377 orang yang mayoritas berstatus pelajar dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).

Meski ikut-ikutan berdemo, tidak ada satupun dari mereka mengerti konteks dari penolakan tersebut.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).

"Jadi hampir semua kejadian sore sampai malam ini adalah anak-anak yang bukan orang yang demo. Ditanya masalah UU Cipta Kerja pun tidak satu pun mereka yang mengerti," ucap Yusri.

Baca juga: Modus Baru, Perusuh Pakai Ambulans Drop Makanan Serta Batu Saat Demo UU Cipta Kerja

Kata dia, ribuan pelajar yang ditangkap hanya memiliki tujuan untuk ikut melakukan kerusuhan.

Mereka sengaja berbaur sesaat sebelum demo rampung.

Baca juga: 10 Pelajar yang Diamankan Saat Demo UU Cipta Kerja 8 Oktober di Jakarta Dinyatakan Positif Corona

Setelah itu, mereka sengaja memanfaatkan situasi untuk memulai bentrok dengan aparat kepolisian.

Hal ini didapat berdasarkan hasil pengakuan para pelajar yang diinterogasi.

"Yang ada datang mau demo, mau ikut rusuh. Saya diajak teman. Itu semua pengakuan," tuturnya.

10 Pelajar positif Covid-19

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 10 pelajar yang ditangkap dalam aksi unjuk rasa 8 Oktober 2020 terkonfirmasi positif Covid-19.

10 pelajar tersebut dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test yang dijalani sebelumnya.

"Dari 34 reaktif, terakhir ada 10 yang jelas positif. Yang sudah kita rawat," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Terinfeksi Covid-19, Cristiano Ronaldo Batal Hadapi Lionel Messi?

Mereka yang positif corona kini telah menjalani perawatan di fasilitas khusus pasien tanpa gejala di Wisma Atlet Pademangan.

Termasuk 47 pelajar yang reaktif dan baru diamankan saat aksi unjuk rasa pada Rabu (13/10/2020) kemarin.

Seluruhnya kata Yusri akan menjalani protokol kesehatan di lokasi tersebut. Mereka akan diberi obat dan vitamin, serta makanan sesuai aturan pemerintah.

Baca juga: Estimasi Tanggal Tercepat Cristiano Ronaldo Comeback Seusai Positif Covid-19, Bisakah Lawan Messi?

"Tadi malam sudah kita kirim 47 yang reaktif yang memang secara prokes harus kita lakukan swab. Kalau negatif dipulangkan. Kalau positif harus kita rawat," tuturnya.

"Jangan ini menjadi wabah kemudian membawa penyakit ke rumah. Atau ke teman - teman yang demo. Ini harus diantisipasi, bahwa covid 19 di Jakarta sudah tinggi," ujar Yusri.

Diketahui pada unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10) kemarin, polisi mendapati 34 pengunjuk rasa reaktif Covid-19.

Mereka dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk melakukan isolasi mandiri selagi menunggu proses pemeriksaan swab test.

Beredar Surat Demo Buruh Lanjutan Selama 5 Hari

Deputi Presiden Bidang Konsolidasi Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) Surnadi menjelaskan, surat pemberitahuan aksi yang beredar terkait demo selama 5 hari.

Ia mengatakan, seruan tersebut berlaku untuk buruh seluruh Indonesia dan tidak hanya terpusat di Jakarta.

"Aksinya 12 - 16 Oktober itu instruksi untuk seluruh Indonesia," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (14/10/2020).

Surnadi melanjutkan, untuk aksi tanggal 12 Oktober lalu, sejumlah buruh turun di wilayah Serang, Jakarta, Bogor dan Bekasi.

Di hari itu, buruh telah melakukan aksi longmarch dari Patung Kuda menuju Istana Negara.

"Untuk yang kemarin (tanggal 13 Oktober) bersama ormas itu, sebenarnya ada buruh dari Tangerang yang mau ke Jakarta cuma di tahan di Daan Mogot. Kalau mau melawan bisa cuma pasti chaos kita enggak mau," terang dia.

Baca juga: Politikus PDIP Sebut SBY Tak Perlu Merasa Sebagai Tertuduh Soal Dalang Demo: Tidak Perlu Terpancing

Sementara hari ini, ia melanjutkan, ada 15 ribu buruh turun di Banten, lalu di Lampung, maupun Batubara, Sumatera Utara.

"Kalau besok (tanggal 15 oktober) lumayan banyak buruh yang turun ada di Palembang, Riau, kota Bandar Lampung, Kalimantan Selatan juga ada," katanya lagi.

Menurutnya aksi di seluruh Indonesia ini masih berlangsung hingga tanggal 16 Oktober mendatang.

"Sampai tanggal 16 lah kita masih aksi. Kita menunggu instruksi lagi kemungkinan aksi di Jakarta turun lagi tanggal 16," jelasnya.

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020). Mereka menuntut pengesahan UU Cipta Kerja itu yang tidak mengakomodir usulan dari mitra perusahaan untuk membuat perjanjian bersama (SP/SB) dalam pertemuan tim tripartit. Selain itu, KSBSi juga mendesak soal kontrak kerja tanpa batas, outsourcing diperluas tanpa batas jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan dan besaran pesangon diturunkan. Tribunnews/Jeprima
Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020). Mereka menuntut pengesahan UU Cipta Kerja itu yang tidak mengakomodir usulan dari mitra perusahaan untuk membuat perjanjian bersama (SP/SB) dalam pertemuan tim tripartit. Selain itu, KSBSi juga mendesak soal kontrak kerja tanpa batas, outsourcing diperluas tanpa batas jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan dan besaran pesangon diturunkan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Saat disinggung jumlah yang buruh yang turun selama 5 hari berturut-turut ini, Surnadi mengatakan ada kurang lebih 670ribu buruh dari seluruh Indonesia.

"Totalnya itu dari 27 provinsi dan 241 kabupaten atau kota yan turun (buruhnya)," ujarnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan