Sabtu, 16 Agustus 2025

UU Cipta Kerja

Aksi 2 Bocah Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Patung Kuda Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Dua bocah terlihat mengibarkan bendera merah putih di atas Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Dua bocah mengibarkan bendera merah putih di atas Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, dua bocah terlihat mengibarkan bendera merah putih di atas Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).

Pentauan Tribunnews.com di lokasi pukul 16.49 WIB, dua bocah mengibarkan bendera merah putih di atas Patung Kuda.

Keduanya naik dari sisi sebelah kiri tepat di depan Gedung Sapta Pesona.

Aliansi mahasiswa yang melihat aksi tersebut kemudian memberikan apresiasinya.

"Kita berikan apresiasi telah mengibarkan bendera merah putih. Mari kita sambut dengan nyanyian Indonesia Raya," kata orator di atas mobil komando.

Dua bocah mengibarkan bendera merah putih di atas Patung Kuda 2
Dua bocah mengibarkan bendera merah putih di atas Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).

Usai mengibarkan bendera, kedua bocah kemudian menancapkan bendera merah putih itu pada bagian patung sisi belakang dan sisi depan.

Keduanya lalu menyeburkan diri ke dalam kolam yang mengitari Patung Arjuna Wiwaha itu.

Tak lama berselang sejumlah personel TNI mendatangi Patung Kuda dan meminta massa sedikit menjauh.

Kedua bocah juga ikut menjauh.

Mahasiswa Ultimatum Jokowi 8 x 24 Jam Cabut UU Cipta Kerja

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memberikan ultimatum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan mencabut UU Cipta Kerja.

Presiden diberikan waktu selama 8 x 24 jam terhitung sejak hari ini, Selasa (20/10/2020).

"Kami mendesak Presiden mengeluarkan Perppu. Kami memberikan waktu 8 x 24 jam kepada presiden membuat keputusan, sejak ultimatum ini dibacakan," kata orator di atas mobil komando, kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa.

Baca juga: Kabareskrim, Kapolda, dan Pangdam Jaya Pantau Langsung Demo Tolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda

Mahasiswa menyatakan UU Cipta Kerja hanya kebohongan belaka.

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) demo tolak UU Cipta Kerja kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020)
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) demo tolak UU Cipta Kerja kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020) (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Produk hukum yang disahkan DPR RI pada 5 Oktober lalu itu disebut sarat akan agenda politik.

Pengesahannya juga terkesan buru-buru.

Baca juga: Ada Demo UU Cipta Kerja di Jakarta, Ini Agenda Jokowi Berkantor di Istana Bogor

Jika dalam tenggat waktu tersebut Jokowi tidak kunjung membuat kebijakan, aliansi mahasiswa seluruh Indonesia akan menggelar aksi yang lebih besar dibanding hari ini.

"UU Cipta Kerja kebohongan belaka," katanya.

Hingga berita ini ditulis, aksi unjuk rasa tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat masih terus berlangsung.

Kabareskrim dan Pangdam pantau langsung demo

Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meninjau langsung demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).

Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 15.40 WIB, Dudung meninjau aksi dari atas jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata.

Tak lama berselang, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, dan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto juga terlihat di lokasi.

Baca juga: Catatan Pakar Setahun Pemerintahan Jokowi-Maruf, Soroti Jiwasraya, KAMI, HTI, Buruh dan Cipta Kerja

Ketiganya memantau jalannya demo mahasiswa dari belakang pagar kawat berduri dan barikade polisi serta marinir.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, dan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto meninjau langsung demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, dan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto meninjau langsung demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Sementara di kawasan Patung Kuda dan Bundaran Bank Indonesia sudah dipenuhi dengan massa mahasiswa dan buruh.

Mereka nampak mengular hingga memenuhi sebagian Jalan Medan Merdeka Selatan.

33 orang diamankan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pihaknya telah mengamankan 33 orang diduga kelompok anarko.

Mereka diamankan saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).

"Sampai saat ini ada sekitar 33 orang yang kami amankan, ini kami amankan bukan kami tangkap," kata Nana di lokasi, Selasa.

Perihal alat bukti, pihak kepolisian masih menelusurinya apakah mereka yang diamankan membekali diri dengan peralatan untuk memicu kerusuhan atau tidak.

Baca juga: Aliansi Mahasiswa Ultimatum Jokowi 8 x 24 Jam Cabut UU Cipta Kerja

Sementara kata dia, jalannya aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang disampaikan aliansi BEM SI dan buruh berjalan dengan tertib tanpa kerusuhan.

Namun, pihaknya tetap terus bersiaga hingga aksi rampung.

Kepolisian mengatakan kelompok anarko maupun pelajar yang terlibat dalam aksi hingga pukul 16.12 WIB masih minim terlibat.

"Sementara sampai saat ini untuk keterlibatan para pelajar ataupun kelompok anarko tidak sebesar beberapa hari sebelumnya," kata Nana.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan