Kasus Djoko Tjandra
Sosok Anang Supriatna, Kajari Jaksel yang Menjamu Makan 2 Jenderal Tersangka Kasus Djoko Tjandra
Kejagung menyatakan pemberian makan siang kepada tersangka maupun penasihat hukum dan penyidik merupakan hal yang wajar
Penulis:
Malvyandie Haryadi
istimewa
Foto viral yang menunjukkan jamuan makan siang terhadap ketiga tersangka kasus gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra.
"Menjamu itu istilahnya PH (penasihat hukum) terdakwa," kata Amir.
Menurut dia, bagi setiap tahanan yang diserahkan kepada Kejaksaan, sesuai SOP akan mendapat jatah makan siang dengan konsumsi senilai dengan yang sudah dianggarkan.
Sebagian artikel tayang di Kompas.com dengan judul: Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon Disajikan Makanan oleh Kajari Jaksel, Kejagung: Sesuai SOP