Cek Penerima Bantuan UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum Hanya Menggunakan KTP
Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPUM atau tidak, melalui eform.bri.co.id/bpum, berikut penjelasannya.
TRIBUNNEWS.COM - Para pemohon bantuan langsung UMKM bisa mengecek daftar penerima BPUM melalui website eform.bri.co.id/bpum.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diberikan oleh pemerintah kepada para pelaku usaha kecil.
Pemerintah memberikan program bantuan ini, bertujuan untuk mengatasi permasalahan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia.
Dilansir Kompas.com, para penerima BLT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.
Para pelaku usaha mikro dapat mengajukan usahanya terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing agar terdaftar menjadi calon penerima BPUM.
Waktu pengajuan pendaftaran masih dapat dilakukan hingga akhir bulan November 2020 mendatang.

BPUM nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.
Apabila pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Para calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.
BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Dikutip dari Kompas.com, jika menerima pesan notifikasi dari BRI, maka penerima bisa mendatangi Kantor BRI terdekat.
Para calon penerima dapat dengan mudah mengecek dana BPUM melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
Baca juga: Cara Daftar Bantuan Langsung UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta, Berikut Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Secara Online di eform.bri.co.id/bpum, Cukup Masukkan Nomor KTP
Berikut cara mengeceknya melalui bri.co.id:

1. Pertama buka laman website BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP
3. Setelah itu masukkan kode verifikasi
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry
Apabila Anda terdaftar maka akan tertuliskan bahwa Nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun jika tidak terdaftar maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
Baca juga: Cara Daftar BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta Secara Offline, Daftar Online di sabakota.tangerang.go.id
Baca juga: CARA CEK Penerima BPUM BRI, Login eform.bri.co.id/bpum, Akses di Sini!

Dokumen yang diperlukan untuk melakukan proses pencairan dana BPUM:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Ketika melakukan proses pencairan bantuan, penerima BPUM juga tidak dikenakan biaya apa pun.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)