Minggu, 23 November 2025

Siapa Gus Nur? Penceramah yang Ditangkap karena Kasus Ujaran Kebencian, Pernah Divonis 1,5 Tahun

Penceramah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian dan penghinaan. Siapa Gus Nur?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
AJUKAN BANDING - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Slamet Riyadi menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada sidang putusan, Kamis (24/10). Gus Nur dianggap terbukti melanggar Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang juncto pasal 45 ayat (3) tentang UU ITE. Menanggapi putusan itu terdakwa mengaku banding sedangkan Jaksa pikir-pikir. 
Halaman 0/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved